Denpasar (Antara Bali) - Yayasan Bawa ikut berperanserta secara aktif dalam upaya memberantas penyakit rabies di Bali, dengan harapan mampu menuntaskan penyakit menular lewat gigitan hewan penular penyakit anjing gila itu.

"Yayasan Bawa telah menandatangani naskah kerja sama tentang itu dengan Pemerintah Provinsi Bali serta delapan pemkab dan satu pemkot di daerah ini," kata Kabag Publikasi dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Sabtu.

Ia mengatakan, Yayasan Bawa ikut secara aktif melakukan upaya eliminasi dan vaksinasi anjing piaraan masyarakat maupun anjing-anjing yang selama ini liar.

Dengan demikian tim yang melakukan vaksinasi dan eliminasi anjing itu bertambah dari sebelas tim menjadi 18 tim.

Ketut Teneng menambahkan, masing-masing tim beranggotakan lima orang didukung dengan fasilitas kerja yang memadai, termasuk jaring untuk menangkap anjing-anjing liar.

Anggota tim juga memberikan latihan keterampilan kepada petugas di masing-masing desa adat (pekraman) untuk melakukan vaksinasi dan eliminasi anjing.

"Jaringan kerja sama dengan berbagai elemen itu diharapkan mampu mencegah meluasnya penularan rabies, sekaligus menjadikan Bali bebas rabies tahun 2012," harap Ketut Teneng.

Menurut laporan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali Ir Putu Sumantra MAPP, Sc, kegiatan vaksinasi secara berkesinambungan hingga pertengahan Oktober 2010 berhasil menjangkau 117,315 ekor atau 80,91 persen dari perkiraan populasi anjing sebanyak 447.966 ekor.

Pelaksanaan vaksinasi tersebut disertai eliminasi anjing liar menjangkau 117.315 ekor atau 23,76 persen dari jumlah estimasi populasi.

Berbagai upaya yang dilakukan itu diharapkan nantinya tidak ada lagi anjing yang berkeliaran sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2009 tentang Penanggulangan Rabies, dengan harapan Bali bebas rabies bisa tercapai 2012.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010