Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Nyoman Suyasa mendesak pengawas pembangunan drainase atau got sepanjang Jalan Gatot Subroto Denpasar untuk melakukan pengawasan lebih ketat, sebab tumpukan materialnya tanpa dilengkapi rambu-rambu lalu lintas.
"Pengawas pembangunan drainase tersebut harus mengingatkan pemborong pembangunan saluran got tersebut untuk memasang rambu-rambu lalu lintas lebih jelas, sehingga pengendara merasa aman melewati jalan tersebut," kata Nyoman Suyasa di Denpasar, Senin.
Selain mengenai rambu-rambu lalu lintas, kata dia, pengawas juga melakukan pengecekan terhadap pemasangan got tersebut, sehingga setelah jadi tidak bermasalah lagi.
"Pengecekan dan evaluasi pemasangan got harus diawasi, sehingga setelah jadi agar sesuai dengan fungsinya. Karena kami khawatirkan got cetak tersebut pemasangannya tidak memperhitungkan kemiringan arah aliran air, sehingga berdampak pada genangan air ke depannya," ucap politikus yang juga pengusaha properti tersebut.
Ia mengatakan pemasangan trotoar yang dilengkapi tanda bagi penyandang tuna netra juga tidak hanya sekadar kelengkapan persyaratan saja. Tapi ke depannya diharapkan bisa berfungsi bagi pejalan kaki.
"Saya juga mendesak pemerintah kota untuk mengawasi fasilitas umum (trotoar) akan berfungsi sesuai peruntukan, sebab di Denpasar fasilitas trotoar yang saya lihat sebagian besar justru digunakan untuk parkir kendaraan atau berjualan," ujarnya.
Oleh karena itu, ketegasan pemkot terhadap warga yang melanggar agar ditegakkan sehingga mereka jera dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadinya.
"Tanpa ada pengawasan dan ketegasan penindakan bagi pelanggar, maka warga tersebut tidak akan jera, mereka pasti terus melanggar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Pengawas pembangunan drainase tersebut harus mengingatkan pemborong pembangunan saluran got tersebut untuk memasang rambu-rambu lalu lintas lebih jelas, sehingga pengendara merasa aman melewati jalan tersebut," kata Nyoman Suyasa di Denpasar, Senin.
Selain mengenai rambu-rambu lalu lintas, kata dia, pengawas juga melakukan pengecekan terhadap pemasangan got tersebut, sehingga setelah jadi tidak bermasalah lagi.
"Pengecekan dan evaluasi pemasangan got harus diawasi, sehingga setelah jadi agar sesuai dengan fungsinya. Karena kami khawatirkan got cetak tersebut pemasangannya tidak memperhitungkan kemiringan arah aliran air, sehingga berdampak pada genangan air ke depannya," ucap politikus yang juga pengusaha properti tersebut.
Ia mengatakan pemasangan trotoar yang dilengkapi tanda bagi penyandang tuna netra juga tidak hanya sekadar kelengkapan persyaratan saja. Tapi ke depannya diharapkan bisa berfungsi bagi pejalan kaki.
"Saya juga mendesak pemerintah kota untuk mengawasi fasilitas umum (trotoar) akan berfungsi sesuai peruntukan, sebab di Denpasar fasilitas trotoar yang saya lihat sebagian besar justru digunakan untuk parkir kendaraan atau berjualan," ujarnya.
Oleh karena itu, ketegasan pemkot terhadap warga yang melanggar agar ditegakkan sehingga mereka jera dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadinya.
"Tanpa ada pengawasan dan ketegasan penindakan bagi pelanggar, maka warga tersebut tidak akan jera, mereka pasti terus melanggar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015