Singaraja (Antara Bali) - Polisi di Buleleng, Kamis menangkap Kadek Sukaria alias Losog (17), warga Dusun Kanginan, Desa Menyali, Kabupaten Buleleng, karena mencuri ayam jago yang biasa dijadikan aduan.

"Setelah melakukan pemeriksaan, kami menetapkan Losong sebagai tersangka kasus pencurian. Dari pemeriksaan diketahui bahwa sekali beraksi, tersangka mengambil seekor ayam lalu pulang dan kembali melakukan tindakan serupa keesokan harinya," ujar Kapolsek Sawan AKP Nyoman Kartika.

Ia menjelaskan, pencurian oleh Losog itu terungkap ketika tetangganya, yakni Made Asih (52) melaporkan kehilangan ayam pada Minggu (17/10) sekitar pukul 14.30 Wita.

Seekor ayam jantan yang dilepas oleh Asih, tiba-tiba tidak ada saat sore menjelang diberi makan dan tak kembali setelah ditunggu keesokan harinya.

Menurut keterangan Kartika, atas kejadian tersebut korban Asih mengaku menderita kerugian sebesar Rp50 ribu.

Setelah mencuri ayam milik Asih, lanjut Kartika, keesokan harinya Losog menyasar ayam jantan milik Putu Sarna (30), warga Dusun Kawanan, yang merupakan satu desa dengan tersangka.

Aksi yang dilakukan Losog di rumah milik Sarna berlangsung Senin (18/10) sekitar pukul 23.00 Wita, ketika pemiliknya sedang tertidur.

"Ayam korban diambil dari sangkarnya dan dari penuturan Sarna, ia menderita kerugian sebesar Rp150 ribu karena harga unggas aduan itu sempat akan dibeli orang," kata Kartika.

Saat beraksi di rumah Sarna, lanjutnya, Losog hanya mengambil ayam berbulu merah itu dan membuang keranjangnya di luar pekarangan rumah.

Awal terungkapnya perbuatan tersangka, Kartika mengaku mendapat laporan masyarakat bahwa ada beberapa orang yang mengaku membeli ayam bermasalah dari Losog.

Salah satunya adalah tetangga Losog, yakni Ketut Rentada yang membeli ayah hasil dari pencurian di rumah milik Asih.

"Setelah itu kembali kami kembangkan dan akhirnya tersangka mengaku sudah menjual ayam curian lainnya kepada 'bebotoh' atau penggemar sabung ayam," ucap Kartika.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010