Denpasar (Antara Bali) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Bali, berharap motif pembunuhan terhadap Engeline terungkap.
"Kami sangat berharap motif di balik pembunuhan Engeline ini terungkap," kata aktivis P2TP2A Denpasar Siti Sapura di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, motif pembunuhan salah satunya bisa diketahui dari pemeriksaan terhadap dua tersangka yakni Agus dan Margriet Megawe, ibu angkat bocah malang itu.
Namun penyidik kepolisian belum berhasil menggali keterangan lebih dalam terhadap tersangka Margriet Megawe karena dia tidak bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.
Siti lebih lanjut mengatakan bahwa meski polisi belum membeberkan motif di balik pembunuhan terhadap siswi kelas 2-B di SDN 12 Sanur itu, namun pihaknya akan tetap mengawal kelanjutan kasus tersebut, salah satunya melalui koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali.
"Kami akan mengawal kasus itu hingga selesai. Kami juga telah berkoordinasi dan melakukan dengar pendapat dengan Kejati Bali," katanya.
Polisi sebelumnya telah memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka Agus dan Margriet guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya pihak Margriet Megawe menolak diperiksa dalam kasus pembunuhan dan bahkan sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar terkait penetapan status tersangka pembunuhan Engeline.
PN Denpasar akhirnya menolak gugatan Margriet dan memenangkan penetapan tersangka dari Polda Bali.
Engeline, bocah cantik yang diadopsi sejak berusia tiga hari itu sebelumnya dikabarkan hilang oleh keluarga Margriet pada Sabtu (16/5).
Namun fakta mengejutkan saat bocah malang itu ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya sendiri di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar pada 10 Juni 2015. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kami sangat berharap motif di balik pembunuhan Engeline ini terungkap," kata aktivis P2TP2A Denpasar Siti Sapura di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, motif pembunuhan salah satunya bisa diketahui dari pemeriksaan terhadap dua tersangka yakni Agus dan Margriet Megawe, ibu angkat bocah malang itu.
Namun penyidik kepolisian belum berhasil menggali keterangan lebih dalam terhadap tersangka Margriet Megawe karena dia tidak bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.
Siti lebih lanjut mengatakan bahwa meski polisi belum membeberkan motif di balik pembunuhan terhadap siswi kelas 2-B di SDN 12 Sanur itu, namun pihaknya akan tetap mengawal kelanjutan kasus tersebut, salah satunya melalui koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali.
"Kami akan mengawal kasus itu hingga selesai. Kami juga telah berkoordinasi dan melakukan dengar pendapat dengan Kejati Bali," katanya.
Polisi sebelumnya telah memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka Agus dan Margriet guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya pihak Margriet Megawe menolak diperiksa dalam kasus pembunuhan dan bahkan sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar terkait penetapan status tersangka pembunuhan Engeline.
PN Denpasar akhirnya menolak gugatan Margriet dan memenangkan penetapan tersangka dari Polda Bali.
Engeline, bocah cantik yang diadopsi sejak berusia tiga hari itu sebelumnya dikabarkan hilang oleh keluarga Margriet pada Sabtu (16/5).
Namun fakta mengejutkan saat bocah malang itu ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya sendiri di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar pada 10 Juni 2015. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015