Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali I Wayan Gunawan mengusulkan pada pemerintah daerah supaya membuat syarat yang ketat terkait rencana penjualan aset daerah yang nilainya di bawah Rp5 miliar.

"Diantaranya kriteria yang bisa dibuat agar diutamakan dapat dimanfaatkan untuk masyarakat," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali itu di Denpasar, Kamis.

Oleh karena itu, Gunawan mengharapkan agar masyarakat Bali dapat pintar-pintar memanfaatkan peluang dari rencana penjualan aset tersebut.

"Kami sepakat dengan rencana gubernur untuk menjual aset yang kecil-kecil itu yang memang kurang produktif, daripada jika dibiarkan justru akan membebani APBD," ucapnya.

Gunawan mencontohkan, aset Pemprov Bali yang sulit dimanfaatkan itu adalah tanah-tanah yang terletak pada kawasan yang tidak bisa dijangkau mobil atau tidak ada akses kendaraannya, dan posisi di sekelilingnya yang sudah "dikepung" rumah warga.

"Lahan seperti itu, akan lebih baik jika dibeli atau dimanfaatkan oleh masyarakat yang posisinya berdampingan dengan lahan pemprov," ujarnya.

Sedangkan untuk lahan-lahan yang potensial, ujar Gunawan, akan menjadi lebih baik kalau dimanfaatkan menjadi fasilitas publik.

Sebelumnya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mewacanakan untuk menjual aset pemprov setempat yang luasan lahannya relatif kecil atau dengan nilai jual di bawah Rp5 miliar sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

"Mari yang kecil-kecil di bawah Rp5 miliar dilepas saja. Investor juga tidak ada yang membangun di situ, termasuk susah juga kalau harus dibangun gedung perkantoran pemerintah," kata Pastika dalam rapat gabungan dengan jajaran DPRD Provinsi Bali, belum lama ini.

Mantan Kapolda Bali itu mengkhawatirkan jika aset daerah yang kecil-kecil itu didiamkan begitu saja dimana-mana, justru rentan diduduki oleh masyarakat.

Terkait dengan waktu untuk merealisasikan rencana penjualan aset tersebut, Pastika mengatakan hal itu tergantung rekomendasi dari DPRD Bali. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015