Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengatakan pusat perkantoran dan pemerintahan (civic center) di kawasan Renon, Kota Denpasar, akan ditata ulang dan dilakukan beberapa pembangunan fisik mulai awal 2016.

"Rencana penataan ulang kawasan ini merupakan upaya mewujudkan kawasan `civic centre` yang terkelola dengan baik dan ramah lingkungan, serta selanjutnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Sudikerta saat meninjau kawasan tersebut, di Denpasar, Rabu.

Sudikerta pada kesempatan itu meninjau kawasan tersebut dengan berjalan kaki dari Jalan Cok Agung Tresna- Jalan Mohamad Yamin- Jalan Raya Puputan dan Jalan Tantular Denpasar.

Di kawasan civic center Renon ini setidaknya terdapat sejumlah kantor instansi pemerintahan seperti Kantor Gubernur Bali, kantor DPRD Bali dan kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Bali, Sekretariat KPU Bali, Sekretariat KPU Denpasar, beberapa kantor instansi vertikal, kantor BUMN, hingga gedung perbankan.

Dalam kesempatan itu, Sudikerta juga menyoroti sejumlah pohon perindang jalan yang sudah miring serta bentuknya tidak tertata. Dia lalu memerintahkan langsung Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar untuk segera menindaklanjuti dengan segera melakukan peremajaan pohon perindang.

Sudikerta juga meminta agar nantinya pembangunan pedestrian sepanjang kiri kanan jalan disesuaikan luas tepi jalan yang tersedia

"Jika tepi jalan yang tersedia sempit maka dibangun pedestrian saja namun jika lahan cukup luas maka akan dibangun taman yang dilengkapi dengan kanopi dan tempat beristirahat bagi pejalan kaki," ucapnya.

Selain itu, dia juga menginstruksikan agar dilakukan penertiban terhadap warung warung pinggir jalan yang melanggar peraturan dan masuk ke badan jalan.

Sementara itu, Agung Budi yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penataan Bangunan Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Penataan bangunan Provinsi Bali, Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat (Kementrian PU PR) memaparkan bahwa penataan kawasan yang menggandeng pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Denpasar ini telah memasuki tahap perencanaan dengan nilai total investasi sebesar Rp224 miliar.

Berdasarka Rencana Tindak Bangunan dan Lingkungan, penataan lahan seluas 63 hektare ini akan meliputi penataan taman, drainase, ruang hijau terbuka (RHT) serta pembuatan pedestrian sepanjang bahu sisi kiri dan kanan sepanjang jalan kawasan civic center tersebut.

Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali Nyoman Astawa Riadi, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Gede Suarjana, Kepala Biro Aset Sekda Provinsi Bali I Ketut Adiarsa serta Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar Ketut Wisada dan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Denpasar Kadek Kusuma Diputra.(APP)

Pewarta: Pewarta : Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Purnama Putra


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015