Denpasar (Antara Bali) - Direktur Lembaga Advokasi Buruh (LAB) Bali Made Wipra Pratistita mengharapkan pemerintah Provinsi Bali dapat membatasi  (TKA) bekerja di Pulau Dewata, sebagai upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Hal itu perlu menjadi penekanan sehubungan terjadinya polemik, Pemerintah Provinsi Bali mengizinkan investor energi asing untuk berinvestasi dengan perusahaan energi dalam negeri memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA)," kata Direktur LAB Bali Made Wipra Pratistita di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, dapat memahami niat pemerintah sangat baik dalam meratakan investasi pembangunan, termasuk pemerataan energ listrik untuk Pulau Bali sebagai daerah tujuan wisata.

"Semua itu tetap harus memperhatikan izin kerja bagi tenaga kerja asing (TKA) agar tidak menimbulkan masalah baru seperti yang terjadi pada proyek pusat pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Telukan Bawang, Kabupaten Buleleng," ujarnya.

Made Wipra Pratistita menjelaskan, TKA bekerja di Indonesia banyak aturan yang harus dipatuhi, salah satunya tercantum dalam pasal 42 ayat 4 Undang-Undang No.13 Tahun 2003.

Banyaknya perusahaan bergerak dalam bidang energi di sektor hilir menuntut pemerintah dalam melakukan pembatasan TKA harus berpedoman pada ketentuan pasal 3 Permen ESDM No. 31 Tahun 2013.

"Dalam pasal ini sudah dijelaskan bahwa untuk melaksanakan kegiatan usaha minyak dan gas bumi, kontraktor, adan usaha hilir, atau perusahaan penunjang wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia (TKI)," tegasnya.

Wipra menjelaskan , memperhatikan pasal tersebut jelas bahwasanya dalam pelaksanaan usaha di sektor hilir pemerintah harus mengedepankan penggunaan tenaga kerja Indonesia bukan tenaga kerja asing.

Ketika aturan pembatasan TKA itu tidak dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah , tentunya akan banyak dampak yang bakal dirasakan yakni seluruh perusahaan asing yang ada di Indonesia akan banyak ikut-ikutan untuk tidak melaksanakan aturan hukum pembatasan TKA tersebut.

"Ini akan berdampak luas, padahal pengangguran di Indonesia terus meningkat, sehingga menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang tentunya berimplikasi menurunnya pertumbuhan ekonomi," ujar Bali Made Wipra Pratistita. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015