Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali telah menyerahkan data Terminal Mengwi di Kabupaten Badung kepada Kementerian Perhubungan mengingat semua terminal tipe A dikelola oleh Pemerintah Pusat.

"Sudah ada permintaan dari Pusat, kami sudah berikan yang kami koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Badung," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Ketut Artika di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, Pulau Dewata hanya memiliki dua terminal Tipe A yakni Terminal Mengwi dan Terminal Banyuwedang di Kabupaten Buleleng.

Dia menjelaskan bahwa data yang diserahkan kepada Direktorat Perhubungan Darat tersebut di antaranya menyangkut peralatan, personel, pembiayaan dan dokumen atau P3D.

Selain Terminal Mengwi, data Terminal Banyuwedang juga telah diserahkan kepada Pemerintah Pusat.

"Nanti terminal mana yang akan dipilih itu kebijakan Pemerintah Pusat," ucapnya.

Adanya penyerahan data dua terminal tipe A tersebut berkaitan dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah karena seluruh terminal tipe A dikelola oleh Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Artika menjelaskan bahwa dengan dikelolanya terminal Tipe A oleh Pemerintah Pusat diharapkan terminal tersebut memberikan pelayanan lebih baik dan pelayanan bersifat satu pintu.

Kementerian Perhubungan menargetkan tahun 2017 seluruh terminal Tipe A di Indonesia akan dikelola oleh Pusat.

Saat ini terdapat 140 terminal tipe A yang dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota. Rencananya setiap bagian dari terminal tersebut akan dibagi layaknya bandara atau stasiun kereta yakni zona publik, zona tengah dan zona pemberangkatan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015