Gianyar (Antara Bali) - Anggota DPR -RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mengatakan hingga kini belum bisa merealisasikan janji kampanye Presiden Jokowi- Jusuf Kalla terkait pencairan dana desa sebesar Rp 1, 4 miliar per desa..
"Hal itu lantaran sumber daya manusia (SDM) pengelolaan dana di tingkat desa belum siap," kata Agung Wirajaya anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP daerah pemilihan Bali usai sosialisasi kebijakan dana desa di Balai Budaya Gianyar, Kamis.
Ia mengatakan, jika dana sebesar itu dicairkan tanpa pengelolaan yang baik, dikhawatirkan banyak kepala Desa sebagai pemegang kuasa anggaran "kuliah dan makan gratis" di rumah tahanan.
Untuk itu sangat penting jika dana itu dicairkan secara bertahap sambil menguatkan SDM di masing-masing desa.
Wirajaya tidak menampik kalau belum terealisasinya dana desa sebesar Rp 1,4 miliar itu akibat kemampuan keuangan negara.
Namun pihaknya optimis dana tersebut akan digulirkan ke masing-masing desa di di tanah air pada tahun 2017.
Sementara Sekjen Kementerian Keuangan RI, Dr Hadiyanto mengatakan, dana yang akan diterima oleh desa sudah dibuatkan aturan yang jelas, untuk menciptanya pembagian yang merata dan adil.
Dana Desa dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2015 totalnya sebesar Rp 20,766 triliun naik 11 persen pada tahun 2016. "Sehingga dana yang akan diterima desa nantinya rata-rata 1,4 milyar per-desa, namun dana tersebut akan digelontor ke desa secara bertahap," jelasnya.
Untuk itu RPJMDes dan APBDes merupakan kunci desa dalam mengakses dana tersebut, setiap desa diharapkan sudah menerapkan APBDes dan menyiapkan SDM yang memadai dalam mengelola dana tersebut.
Dengan demikian pada tahap awal alokasi dana difokuskan untuk prnggunaan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
"Dalam melaksanaan UU No 6 tahun 2014, pihak Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan PDTsudah menyiapkan pendamping eks PNPM dan pendamping eesa lainnya yang memfasilitasi desa dalam pengelolaan dana tersebut," jelasnya.
Asisten I Setda Kabupaten Gianyar, Cokorda Rai Widiarsa Pemayun melaporkan, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti 64 perbekel, tujuh lurah dam sekdes.
Pemkab Gianyar sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di hadapan pemangku kebijakan yang mengelola dana tersebut, sehingga keraguan 64 kepala desa/perbekel dalam mengelola dana tersebut bisa diminimalis.
Dana desa yang bersumber dari APBN untuk di Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2015 mencapai Rp 19,166 milyar, dan akan digelontor ke 64 desa.
Awal Mei 2015 Gianyar sudah digelontor Rp 7,666 milyar. Total dana seterusnya akan disalurkan dalam tiga tahap, tahap I sebesar 40 persen, tahap II sebesar 40 persen dan terakhir 20 persen.
"Besarnya dana yang dikelola desa, memerlukan pemahaman dan pedoman teknis yang jelas, sehingga aparat tingkat bawah tidak bersentuhan dengan pihak berwajib," harap Cok Rai. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Hal itu lantaran sumber daya manusia (SDM) pengelolaan dana di tingkat desa belum siap," kata Agung Wirajaya anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP daerah pemilihan Bali usai sosialisasi kebijakan dana desa di Balai Budaya Gianyar, Kamis.
Ia mengatakan, jika dana sebesar itu dicairkan tanpa pengelolaan yang baik, dikhawatirkan banyak kepala Desa sebagai pemegang kuasa anggaran "kuliah dan makan gratis" di rumah tahanan.
Untuk itu sangat penting jika dana itu dicairkan secara bertahap sambil menguatkan SDM di masing-masing desa.
Wirajaya tidak menampik kalau belum terealisasinya dana desa sebesar Rp 1,4 miliar itu akibat kemampuan keuangan negara.
Namun pihaknya optimis dana tersebut akan digulirkan ke masing-masing desa di di tanah air pada tahun 2017.
Sementara Sekjen Kementerian Keuangan RI, Dr Hadiyanto mengatakan, dana yang akan diterima oleh desa sudah dibuatkan aturan yang jelas, untuk menciptanya pembagian yang merata dan adil.
Dana Desa dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2015 totalnya sebesar Rp 20,766 triliun naik 11 persen pada tahun 2016. "Sehingga dana yang akan diterima desa nantinya rata-rata 1,4 milyar per-desa, namun dana tersebut akan digelontor ke desa secara bertahap," jelasnya.
Untuk itu RPJMDes dan APBDes merupakan kunci desa dalam mengakses dana tersebut, setiap desa diharapkan sudah menerapkan APBDes dan menyiapkan SDM yang memadai dalam mengelola dana tersebut.
Dengan demikian pada tahap awal alokasi dana difokuskan untuk prnggunaan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
"Dalam melaksanaan UU No 6 tahun 2014, pihak Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan PDTsudah menyiapkan pendamping eks PNPM dan pendamping eesa lainnya yang memfasilitasi desa dalam pengelolaan dana tersebut," jelasnya.
Asisten I Setda Kabupaten Gianyar, Cokorda Rai Widiarsa Pemayun melaporkan, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti 64 perbekel, tujuh lurah dam sekdes.
Pemkab Gianyar sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di hadapan pemangku kebijakan yang mengelola dana tersebut, sehingga keraguan 64 kepala desa/perbekel dalam mengelola dana tersebut bisa diminimalis.
Dana desa yang bersumber dari APBN untuk di Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2015 mencapai Rp 19,166 milyar, dan akan digelontor ke 64 desa.
Awal Mei 2015 Gianyar sudah digelontor Rp 7,666 milyar. Total dana seterusnya akan disalurkan dalam tiga tahap, tahap I sebesar 40 persen, tahap II sebesar 40 persen dan terakhir 20 persen.
"Besarnya dana yang dikelola desa, memerlukan pemahaman dan pedoman teknis yang jelas, sehingga aparat tingkat bawah tidak bersentuhan dengan pihak berwajib," harap Cok Rai. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015