Denpasar (Antara Bali) - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun menyatakan semua temuan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan atas pelaksanaan APBD Bali tahun anggaran 2014 masih dalam proses tindak lanjut.

"Temuan sudah ditindaklanjuti dan beberapa masih dalam proses. Namun terkait dengan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang mencapai 24 persen itu karena APBD Provinsi Bali berbasis kinerja. Silpa memang tidak bisa dihindari karena berasal dari kegiatan yang mengalami masalah perizinan ataupun gagal lelang," kata Cok Pemayun saat memberikan tanggapan atas pandangan umum Dewan saat menghadiri rapat gabungan dengan agenda Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014, di Denpasar, Rabu.

Pihaknya berharap dengan adanya kesepakatan lewat MoU yang sudah ditandatangani, masalah-masalah tersebut bisa diselesaikan pada tahun ini.

Sedangkan untuk mengantisipasi tidak efektifnya anggaran dan menampung aspirasi masyarakat yang diterima DPRD, Sekda menyampaikan ke depannya akan melibatkan anggota DPRD dalam pembahasan anggaran dalam forum Pra Musrenbang.

Di sisi lain, menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar terkait pengelolaan aset Pemprov Bali yang kerap menjadi temuan BPK, Cok Pemayun mengatakan bahwa lewat kebijakan Gubernur Bali beberapa aset baik dokumen dan fisiknya sudah bisa ditemukan, ditentukan letaknya, dan dokumennya pun sudah tertata secara rapi oleh Biro Aset Setda Provinsi Bali.

Namun, ia tidak menampik adanya masalah tehadap beberapa dokumen yang masih belum ditemukan, yang disebabkan pada pengelolaan sebelumnya dikerjakan oleh dua instansi yaitu Biro Pemerintahan dan Biro Perlengkapan (Sekarang : Biro Aset) sehingga menurutnya diperlukan penelusuran lebih jauh.

Menanggapi pandangan umum lain dari Fraksi PDIP yang mempertanyakan tentang proyek pengadaan yang gagal dilaksanakan atau gagal tender berupa pengadaan kapal laut Tahun 2014 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, ditanggapi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Made Gunaja.

Gunaja menjelaskan tahun 2014 Pemprov Bali memang menganggarkan pengadaan kapal sebanyak 11 unit dan tender dimenangkan oleh rekanan Evan Perkasa. Seiring berjalannya pelaksanaan pekerjaan, Gunaja menyatakan pada akhir kontrak rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut. Hal yang sama jjuga dialami Provinsi Maluku dan Kalimantan Barat.

Setelah dilakukan evaluasi prestasi yang sudah dikerjakan 50,64 persen dan biaya yang sudah dibayarkan menurutnya sebanyak 50 persen. Jadi jaminan pelaksanaan pekerjaan yang sudah dicairkan sebesar Rp298.400.000 sudah sesuai, sehingga jaminan pelaksanaan pekerjaan dan sisa uang muka dari kas negara dan masuk ke kas daerah sudah sesuai pula.

Ia memaparkan pengadaan kapal tersebut berasal dari APBD Bali sebanyak empat unit yang menunggu anggaran perubahan, dan tujuh unit akan diadakan oleh Direktorat Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pada kesempatan tersebut Sekda juga menyampaikan permakluman Gubernur Bali, yang berhalangan hadir karena mendampingi Wakil Presiden yang sedang mengadakan kunjungan ke Bali.

Cok Pemayun berharap ketidakhadiran Gubernur Bali tidak ditafsirkan lebih jauh karena tidak ada niatan untuk melanggar tata tertib persidangan. " Hal tersebut murni sebagai tanggungjawab Gubernur selaku pimpinan daerah untuk menghargai pemimpin negara," ucapnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015