Negara (Antara Bali) - Legislator di DPRD Jembrana keberatan kepala dusun masih dipilih langsung oleh masyarakat, sementara dalam aturan seharusnya ditunjuk oleh kepala desa atau perbekel.

"Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa atau Perbekel udah disahkan DPRD, termasuk soal penunjukkan kepala dusun. Tapi kenapa masih ada desa, yang kepala dusunnya dipilih langsung oleh masyarakat?" kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jembrana Putu Dwita, di Negara, Kamis.

Ia mengatakan, dalam Perda tersebut, disebutkan salah satu wewenang kepala desa adalah mengangkat kepala dusun di wilayah dusun, dan tidak ada lagi pemilihan langsung.

Karena itu, ia mempertanyakan dasar hukum pemilihan kepala dusun setelah Perda ini ditetapkan, seperti yang dilakukan di Desa Tegalbadeng Barat.

"Perda yang baru ini ditetapkan untuk mencabut Perda sebelumnya, sehingga seharusnya dijadikan rujukan untuk pemerintahan di desa," ujarnya.

Anggota Komisi A Komang Dekritasa mengatakan, di Desa Tegalbadeng Barat akan ada tiga pemilihan kepala dusun secara serentak, sehingga ia nilai melanggar Perda.

Ia juga mengungkapkan, ada salah satu kepala dusun yang masa jabatannya baru habis akhir tahun 2015, tapi diharuskan mengikuti pemilihan yang baru secara serentak tersebut.

"Kalau caranya seperti itu, apa gunanya kami membahas dan menetapkan aturan. Buat apa Perda dibuat kalau untuk dilanggar. Apalagi ini merupakan Perda yang diusulkan eksekutif," katanya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Jembrana I Nengah Ledang saat dkonfirmasi mengatakan, pemilihan kepala dusun di desa tersebut mengacu dari Perda yang lama.

Menurutnya, sistem itu dilakukan karena Peraturan Menteri terkait hal tersebut belum turun, dan pihaknya sudah konsultasi ke pemerintah pusat.

"Dari konsultasi tersebut, kami disarankan menggunakan Perda yang lama, karena saat ini masih transisi," katanya.

Ia juga mengatakan, untuk Perda baru hanya mengatur masalah pemilihan kepala desa, tidak sampai menyangkut kepala dusun.(GBI)

Pewarta: Pewarta Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015