Denpasar (Antara Bali) - Kapolda Bali Irjen Pol Hadiatmoko menyerahkan 71 sertifikat standardisasi keamanan dan keselamatan villa kepada pemilik dan pengelola vila yang telah lolos verifikasi pada tahap I tahun 2010.
"Ini adalah salah satu kebijakan polri untuk mampu meningkatkan keamanan, sehingga wisatawan semakin percaya bahwa Bali memang layak untuk dikunjungi," kata Kapolda Hadiatmoko saat menyerahkan stantardisasi vila tersebut di Gedung Kemala Hikmah Mapolda Bali di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, kebijakan untuk membentuk tim verifikasi standardisasi keamanan dan keselamatan vila itu dinilainya sangat penting.
Mengingat vila, kata Kapolda adalah salah satu pendukung pengembangan pariwisata yang mempunyai fasilitas memadai untuk mampu memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi para wisatawan yang berkunjung ke daerah ini.
Sementara menurut Direktur Pengamanan Wisata Polda Bali, Kombes Pol IGM Adhi S Putra menjelaskan, dari 112 vila yang telah dilakukan verifikasi tahap I pada tahun 2010, hanya sebanyak 71 vila yang lolos, sementara sisanya belum memenuhi standar sebagaimana yang disyaratkan.
"Tahun ini kami baru melakukan verifikasi terhadap 112 vila, namun hanya 71 yang lolos sementara sisanya 41 vila belum memenuhi standar yang kami harapkan," katanya menjelaskan.
Untuk itu, ia berharap kepada pemilik ataupun pengelola vila yang belum memiliki sertifikat agar segera dapat mengajukan permohonan untuk segera dilakukan verifikasi oleh pihak kepolisian.
Demikian juga untuk vila yang belum lolos verifikasi agar dapat memperhatikan rekomendasi yang diberikan, dan segera mengadakan evaluasi internal dan menindak lanjuti temuan dari tim verifikasi.
"Kami berharap nantinya seluruh pemilik dan pengelola vila dapat memiliki sertifikat standardisasi, sehingga para wisatawan tidak ada kekhawatiran untuk berkunjung dan menginap di vila," katanya berharap.
Ditanya terkait sertifikasi terhadap tempat-tempat hiburan di Bali, Adhi mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian guna menentukan parameter yang akan diterapkan nantinya. Sehingga ke depan seluruh penunjang pariwisata memiliki sertifikat standadisasi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Ini adalah salah satu kebijakan polri untuk mampu meningkatkan keamanan, sehingga wisatawan semakin percaya bahwa Bali memang layak untuk dikunjungi," kata Kapolda Hadiatmoko saat menyerahkan stantardisasi vila tersebut di Gedung Kemala Hikmah Mapolda Bali di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, kebijakan untuk membentuk tim verifikasi standardisasi keamanan dan keselamatan vila itu dinilainya sangat penting.
Mengingat vila, kata Kapolda adalah salah satu pendukung pengembangan pariwisata yang mempunyai fasilitas memadai untuk mampu memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi para wisatawan yang berkunjung ke daerah ini.
Sementara menurut Direktur Pengamanan Wisata Polda Bali, Kombes Pol IGM Adhi S Putra menjelaskan, dari 112 vila yang telah dilakukan verifikasi tahap I pada tahun 2010, hanya sebanyak 71 vila yang lolos, sementara sisanya belum memenuhi standar sebagaimana yang disyaratkan.
"Tahun ini kami baru melakukan verifikasi terhadap 112 vila, namun hanya 71 yang lolos sementara sisanya 41 vila belum memenuhi standar yang kami harapkan," katanya menjelaskan.
Untuk itu, ia berharap kepada pemilik ataupun pengelola vila yang belum memiliki sertifikat agar segera dapat mengajukan permohonan untuk segera dilakukan verifikasi oleh pihak kepolisian.
Demikian juga untuk vila yang belum lolos verifikasi agar dapat memperhatikan rekomendasi yang diberikan, dan segera mengadakan evaluasi internal dan menindak lanjuti temuan dari tim verifikasi.
"Kami berharap nantinya seluruh pemilik dan pengelola vila dapat memiliki sertifikat standardisasi, sehingga para wisatawan tidak ada kekhawatiran untuk berkunjung dan menginap di vila," katanya berharap.
Ditanya terkait sertifikasi terhadap tempat-tempat hiburan di Bali, Adhi mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian guna menentukan parameter yang akan diterapkan nantinya. Sehingga ke depan seluruh penunjang pariwisata memiliki sertifikat standadisasi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010