Negara (Antara Bali) - Sopir angkutan umum yang mengambil rute Denpasar-Gilimanuk, dites kadar alkohol oleh Satuan Lalu-Lintas Polres Jembrana serta Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi menjelang arus mudik.

"Seluruh sopir angkutan umum Denpasar-Gilimanuk kami lakukan tes tersebut. Kami tidak ingin terjadi kecelakaan, karena sopir mengkonsumsi minuman beralkohol," kata Kepala Bidang Operasi Satuan Lalu-Lintas Polres Jembrana Inspektur Satu I Dewa Kartika, di sela-sela operasi di Negara, Kamis.

Selain kadar alkohol, ia mengatakan, kelengkapan surat-surat pengemudi dan kendaraan juga diperiksa, dan ditemukan satu unit angkutan umum habis masa Surat Uji Kelayakan dan satu lagi tidak memiliki izin trayek.

"Dari sopir yang kami tes dengan detektor alkohol, seluruhnya bersih dari minuman keras, namun tetap kami imbau untuk tidak mengkonsumsinya saat mengemudi," ujarnya.

Sementara untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor ia juga mengimbau, tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan jika lelah dan mengantuk.

Menurutnya, di sepanjang jalan raya Denpasar-Gilimanuk ada tempat-tempat peristirahatan, yang khusus disiapkan untuk pemudik.

"Idealnya pemudik istirahat setiap tiga jam, agar tubuh tetap segar sehingga waspada dalam mengemudikan kendaraannya. Kecelakaan saat arus mudik, rata-rata dipicu faktor kelelahan dari pengemudi," ujarnya.

Sedangkan Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan, Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Jembrana Leo Agus Jaya mengatakan, kendaraan umum baik trayek dalam provinsi maupun luar provinsi, rata-rata kondisinya layak untuk beroperasi.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015