Denpaasar (Antara Bali) - Ratusan personel Kepolisian Daerah Bali diterjunkan untuk mengamankan jalannya proses eksekusi atas kepemilikan dan aset Hotel Aston Bali Resort & Spa di Tanjung Benoa dari manajemen lama ke manajemen baru, Selasa.

Wakapoltabes Denpasar AKBP I Putu Mahasena yang ditemui di lokasi eksekusi mengatakan, pihaknya menerjunkan petugas sebanyak tiga satuan setingkat kompi (SSK).

"Jumlahnya sekitar 290 personel dari berbagai unsur di jajaran Polsek Kuta Selatan, di-'back up' Poltabes Denpasar dan Polda Bali," katanya menjelaskan.

Selain ratusan personel, tampak beberapa mobil rantis, kendaraan "water cannon", mobil antihuruhara, puluhan pecalang serta seekor anjing pelacak juga diterjunkan untuk mengantisipasi keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapoltabes berharap proses eksekusi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas pariwisata, sehingga tidak mencoreng citra pariwisata Bali.

"Ya kami berharap kepada kedua belah pihak untuk dapat menghormati keputusan eksekusi ini," harapnya.

Terlebih, kata dia, menurut penjelasan pemilik hotel yang baru tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan lama, dan tetap akan melakukan pembayaran upah sesuai data terakhir.

Untuk itu ia berharap setelah proses eksekusi ini berjalan, kedua belah pihak yang bertikai dapat menjalin hubungan dan dapat memecahkan masalah secara baik-baik.

Sementara proses eksekusi berjalan alot. Sebelumnya, puluhan perwakilan manajemen lama dan pihak manajemen baru serta beberapa pejabat melakukan pertemuan di kantor desa setempat untuk melakukan negosiasi.

Setelah hampir kurang lebih satu jam melakukan negosisasi, akhirnya surat keputusan eksekusi dibacakan di halaman depan hotel di hadapan ratusan karyawan Hotel Aston Bali Resort & Spa atau PT Dewata Royal International (DRI).

Ratusan karyawan hotel tetap menolak dilakukannya eksekusi itu.  Bahkan tiga orang di antara mereka harus diamankan petugas kepolisian, karena mengamuk setelah surat keputusan eksekusi tersebut dibacakan petugas.

Namun desakan dari karyawan Hotel Aston Bali Resort & Spa atau PT Dewata Royal International (DRI) itu, tidak menyurutkan manajemen PT Karya Teknik Hotelindo (PT KTH) selaku pemilik baru hotel tersebut untuk melakukan eksekusi yang dikawal ketat aparat kepolisian.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010