Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali menerima 50 pengaduan menyangkut jasa keuangan selama periode Januari-Juni 2015.
"Sebagian besar pengaduan itu menyangkut masalah perbankan," kata Kepala OJK Bali Zulmi di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, pengaduan jasa keuangan itu terdiri dari 42 masalah perbankan atau 84 persen, industri keuangan non-bank (IKNB) sebanyak tujuh pengaduan (14 persen), dan satu pengaduan menyangkut pasar modal.
Terkait masalah perbankan, Zulmi mencatat hampir 60 persen menyangkut permasalahan menyangkut kredit kemudian disusul deposito, klaim asuransi pembiayaan konsumsi dan tabungan.
Pengaduan itu, lanjut dia, sebagian besar melalui jalur langsung yakni mendatangi kantor otoritas setempat selain menggunakan cara lain yakni dengan surat dan telepon.
"Dari 50 pengaduan itu, sudah 98 persen bisa kami selesaikan," ucap Zulmi.
Selain menerima pengaduan, OJK Bali juga telah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait jasa keuangan sebanyak 69 layanan informasi yang menyangkut kredit, tabungan, transfer dan pembiayaan.
Sementara itu selama tahun 2014, OJK Bali telah menerima 130 pengaduan masyarakat yang terdiri dari 108 pengaduan menyangkut produk perbankan dan 22 lainnya terkait produk industri keuangan non-bank.
Pengaduan konsumen dengan pihak bank di Bali pada tahun 2014 sebagian besar diwarnai permasalahan menyangkut kredit sebanyak 67 pengaduan, tabungan (18), deposito (13), sistem informasi debitur (8) dan produk lainnya.
Sedangkan IKNB, menyangkut asuransi jiwa, asuransi kerugian, pembiayaan modal kerja, modal ventura dan pembiayaan konsumsi. (Dwa)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Sebagian besar pengaduan itu menyangkut masalah perbankan," kata Kepala OJK Bali Zulmi di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, pengaduan jasa keuangan itu terdiri dari 42 masalah perbankan atau 84 persen, industri keuangan non-bank (IKNB) sebanyak tujuh pengaduan (14 persen), dan satu pengaduan menyangkut pasar modal.
Terkait masalah perbankan, Zulmi mencatat hampir 60 persen menyangkut permasalahan menyangkut kredit kemudian disusul deposito, klaim asuransi pembiayaan konsumsi dan tabungan.
Pengaduan itu, lanjut dia, sebagian besar melalui jalur langsung yakni mendatangi kantor otoritas setempat selain menggunakan cara lain yakni dengan surat dan telepon.
"Dari 50 pengaduan itu, sudah 98 persen bisa kami selesaikan," ucap Zulmi.
Selain menerima pengaduan, OJK Bali juga telah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait jasa keuangan sebanyak 69 layanan informasi yang menyangkut kredit, tabungan, transfer dan pembiayaan.
Sementara itu selama tahun 2014, OJK Bali telah menerima 130 pengaduan masyarakat yang terdiri dari 108 pengaduan menyangkut produk perbankan dan 22 lainnya terkait produk industri keuangan non-bank.
Pengaduan konsumen dengan pihak bank di Bali pada tahun 2014 sebagian besar diwarnai permasalahan menyangkut kredit sebanyak 67 pengaduan, tabungan (18), deposito (13), sistem informasi debitur (8) dan produk lainnya.
Sedangkan IKNB, menyangkut asuransi jiwa, asuransi kerugian, pembiayaan modal kerja, modal ventura dan pembiayaan konsumsi. (Dwa)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015