Jakarta (Antara Bali) - Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada 26 Juni, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan berpesan agar generasi muda terus menjauhi narkoba.
"Pesan saya pada Hari Anti Narkoba Internasional kali ini, agar generasi muda terus katakan tidak pada narkoba. Anda tidak boleh kenal, tidak boleh beli, tidak boleh pakai narkoba. Pokoknya kalau sudah kena narkoba habis hidup anda," katanya dalam siaran pers MPR RI yang diterima di Jakarta, Jumat.
Zulkifli mendukung upaya tegas pemerintah dalam memberantas narkoba dengan hukuman mati para pengedar dan bandar narkoba.
"Narkoba ini statusnya sudah darurat, saya setuju hukuman mati, karena sudah darurat maka harus ada hukuman tegas," lanjutnya.
Zulkifli juga menyayangkan keterlibatan para penegak hukum dalam pengedaran dan penggunaan narkoba. Menurutnya, harus ada langkah tegas dalam pemberantasan anrkoba di kalangan penegak hukum.
"Karena statusnya darurat semuanya kena, polisi, TNI, sipir, anggota DPR, Bupati, pejabat, Da'i, Ulama, Pendeta, semua terlibat. Semua harus dihukum dengan tegas. Tapi kalau pengguna jangan dihukum tapi direhabilitasi," tegasnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Pesan saya pada Hari Anti Narkoba Internasional kali ini, agar generasi muda terus katakan tidak pada narkoba. Anda tidak boleh kenal, tidak boleh beli, tidak boleh pakai narkoba. Pokoknya kalau sudah kena narkoba habis hidup anda," katanya dalam siaran pers MPR RI yang diterima di Jakarta, Jumat.
Zulkifli mendukung upaya tegas pemerintah dalam memberantas narkoba dengan hukuman mati para pengedar dan bandar narkoba.
"Narkoba ini statusnya sudah darurat, saya setuju hukuman mati, karena sudah darurat maka harus ada hukuman tegas," lanjutnya.
Zulkifli juga menyayangkan keterlibatan para penegak hukum dalam pengedaran dan penggunaan narkoba. Menurutnya, harus ada langkah tegas dalam pemberantasan anrkoba di kalangan penegak hukum.
"Karena statusnya darurat semuanya kena, polisi, TNI, sipir, anggota DPR, Bupati, pejabat, Da'i, Ulama, Pendeta, semua terlibat. Semua harus dihukum dengan tegas. Tapi kalau pengguna jangan dihukum tapi direhabilitasi," tegasnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015