Jakarta (Antara Bali) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus memulangkan kembali 44 warga negara Indonesia (WNI) dari Suriah ke Tanah Air.

"Sebanyak 44 TKW tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan hak-haknya," kata Duta Besar RI untuk Suriah Djoko Harjanto dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri, Jumat.

Pemulangan 44 perempuan tenaga kerja di Suriah itu dilakukan dengan biaya negara.  Dalam rombongan warga yang dipulangkan kembali itu ada seorang perempuan bernama Lismawati binti Obing Sirod asal Sukabumi yang kehilangan kemampuan bicara akibat stroke.

KBRI Damaskus juga akan memulangkan jenazah seorang perempuan tenaga kerja bernama Maryani binti Mamat Hambali asal Tangerang.

Sejak September 2011, terlebih dengan kondisi keamanan di Suriah yang semakin memburuk, pemerintah telah menangguhkan pengiriman tenaga kerja dan memulangkan kembali seluruh WNI di Suriah.

Djoko mengatakan KBRI Damaskus total telah merepatriasi 7.756 WNI dari Suriah kembali ke Tanah Air sejak krisis melanda Suriah pada 2011. "Untuk mendukung misi repatriasi, KBRI Damaskus memiliki tiga kantor konsuler dan penampungan sementara di daerah Damaskus, Lattakia, dan Allepo. Selain itu, juga ada contact person dan pengacara lokal di daerah-daerah dimaksud," ungkap dia.

"KBRI Damaskus bertugas melindungi dan membantu para TKW mendapatkan hak-haknya dari majikan, mendampingi dalam permasalahan hukum, bahkan hingga menanggung biaya pengobatan, dan memulangkan," tambah dia.

Pelaksana Fungsi Konsuler II sekaligus Kepala Penampungan Sementara KBRI Damaskus, AM. Sidqi, menyatakan bahwa hingga Rabu (24/6) di penampungan Damaskus adat 100 tenaga kerja wanita yang sedang menunggu pemulangan kembali. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Yuni Arisandy

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015