Denpasar (Antara Bali) - Pengacara Wayan Sudirta SH mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan menyelidikan terhadap manajemen pengelola kawasan wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK) Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, untuk menyelamatkan aset pemerintah.
"Saya mendesak KPK untuk menyelidiki keberadaan aset pemerintah di kawasan wisata GWK di Jimbaran, Bali. Karena banyak aset pemerintah yang tak transparan dilaporkan dalam manajemen pengelolaan wisata tersebut saat ini," kata Sudirta, seusai bertemu dengan pemilik toko Plaza Amata Jimbaran, di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan langka tersebut harus direspon cepat pihak KPK dalam upaya menyelamatkan aset pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat.
"Dengan turunnya KPK ke GWK, diharapkan aset-aset miliki pemerintah akan terdata secara akurat, dan masyarakat akan mengetahui keberadaan aset pemerintah yang selama ini dikelola pihak swasta," ucap pengacara yang juga mantan anggota DPD-RI itu.
Menurut Sudirta yang juga tim penasehat hukum pemilik toko tergabung dalam Perhimpunan Pemilik Toko Plaza Amata (PPTPA), bahwa sejak dibangunnya kawasan wisata baru tersebut, hingga kini sudah beberapa kali terjadi perpindahan manajemen pengelolaan, namun belum juga berdiri patung GWK tertinggi itu.
"Ini perlu dipertanyakan kepada manajemen, mengapa bangunan patung GWK yang direncanakan tertinggi di dunia belum kunjung selesai. Padahal beberapa kali sudah ada suntikan dana melalui pemerintah, maupun penyertaan aset tanah dari pemerintah serta donasi swasta untuk berdirinya sebuah ikon patung GWK," ucapnya.
Selain itu, kata dia, berbagai permasalahan muncul setelah dikelola PT Alam Sutera Reality (ASR), dimana pertokoan Plaza Amata tidak diberikan akses masuk untuk melakukan aktivitas perekonomian, padahal sebelumnya dikelola ASR tidak adalah masalah dengan Plaza Amata itu, akibatnya pertokoan yang berjumlah 200 unit mangkerak.
"Ini perlu juga menjadi perhatian oleh pemerintah, sebab kawasan tersebut menjadi satu kesatuan objek wisata GWK. Namun setelah dimediasi Wagub Bali Ketut Sudikerta, pihak pengelola mencapai kesepakatan berdamai untuk tetap membuka akses jalan tersebut tanpa ada lagi intimidasi dari pihak ASR," ujarnya.
Selaku penasehat hukum PPTPA, Sudirta mengucapkan terima kasih kepada Wagub Sudikerta telah memediasi pekan lalu di Kantor Gubernur Bali antara PPTPA dengan pihakASR selaku pengelola kawasan wisata GWK.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Wagub Sudikerta, karena telah memberi solusi untuk saling berdamai, bahkan menuangkan dalam kesepakatan yang disaksikan Wagub Sudikerta. Bahkan wagub berjanji akan meninjau kawasan GWK dalam pekan ini, dan yang menjadi permasalahan antara kedua belah pihak," ucap pengacara senior itu.
Sudirta mengatakan pihaknya juga menunggu janji Wagub Sudikerta akan turun ke lapangan guna melihat langsung yang selama ini menjadi masalah antara PPTPA dengan PT ASR.
"Kita tunggu janji beliau (Wagub Sudikerta) untuk turun ke GWK, sembari melihat langsung apa yang sudah disepakati untuk berdamai," katanya.
Dalam kesempatan itu Sudirta mengaku pihaknya menjadi penasehat hukum terhadap PPTPA panggilan hati nurani, karena pemiliki toko tidak mendapat keadilan sejak berdirinya kawasan GWK.
"Pengusaha lokal yang membangun pertokoan Plaza Amata memiliki andil besar untuk mewujudkan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata baru. Sebab waktu itu siapa yang mau membangun pertokoan ditanah gersang di bukit kapur? Tapi dengan tekad bulat itulah pengusaha lokal mau membangun pertokoan dalam menunjang kawasan wisata itu agar bisa ramai dikunjungi wisatawan seperti sekarang ini.
Ia mengatakan menjadi penasehat hukum kepada PPTPA dilakukan secara gratis, karena pihaknya membantu pengusaha yang telah berupaya membangun kebangkitan wisata di Pulau Dewata.
"Dasar itulah kami bersedia mendampingi menjadi penasehat hukum secara gratis. Terlebih saat dimediasi sama Pak Wagub Sudikerta menghasilkan suatu kesepakatan perdamaian antara PPTPA dengan ASR.
Ketua PPTPA "Sinyo" Hendra Dinata berharap kepada pemprov, dalam hal ini Wagub Bali untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang dihadapi selama kurun waktu dua tahun terakhir.
"Kami berharap kepada Wagub Sudikerta sudah bisa mendamaikan masalah yang dihadapi saat ini. Dan kami berharap wagub menepati janjinya akan meninjau ke GWK," katanya. (I020)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Saya mendesak KPK untuk menyelidiki keberadaan aset pemerintah di kawasan wisata GWK di Jimbaran, Bali. Karena banyak aset pemerintah yang tak transparan dilaporkan dalam manajemen pengelolaan wisata tersebut saat ini," kata Sudirta, seusai bertemu dengan pemilik toko Plaza Amata Jimbaran, di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan langka tersebut harus direspon cepat pihak KPK dalam upaya menyelamatkan aset pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat.
"Dengan turunnya KPK ke GWK, diharapkan aset-aset miliki pemerintah akan terdata secara akurat, dan masyarakat akan mengetahui keberadaan aset pemerintah yang selama ini dikelola pihak swasta," ucap pengacara yang juga mantan anggota DPD-RI itu.
Menurut Sudirta yang juga tim penasehat hukum pemilik toko tergabung dalam Perhimpunan Pemilik Toko Plaza Amata (PPTPA), bahwa sejak dibangunnya kawasan wisata baru tersebut, hingga kini sudah beberapa kali terjadi perpindahan manajemen pengelolaan, namun belum juga berdiri patung GWK tertinggi itu.
"Ini perlu dipertanyakan kepada manajemen, mengapa bangunan patung GWK yang direncanakan tertinggi di dunia belum kunjung selesai. Padahal beberapa kali sudah ada suntikan dana melalui pemerintah, maupun penyertaan aset tanah dari pemerintah serta donasi swasta untuk berdirinya sebuah ikon patung GWK," ucapnya.
Selain itu, kata dia, berbagai permasalahan muncul setelah dikelola PT Alam Sutera Reality (ASR), dimana pertokoan Plaza Amata tidak diberikan akses masuk untuk melakukan aktivitas perekonomian, padahal sebelumnya dikelola ASR tidak adalah masalah dengan Plaza Amata itu, akibatnya pertokoan yang berjumlah 200 unit mangkerak.
"Ini perlu juga menjadi perhatian oleh pemerintah, sebab kawasan tersebut menjadi satu kesatuan objek wisata GWK. Namun setelah dimediasi Wagub Bali Ketut Sudikerta, pihak pengelola mencapai kesepakatan berdamai untuk tetap membuka akses jalan tersebut tanpa ada lagi intimidasi dari pihak ASR," ujarnya.
Selaku penasehat hukum PPTPA, Sudirta mengucapkan terima kasih kepada Wagub Sudikerta telah memediasi pekan lalu di Kantor Gubernur Bali antara PPTPA dengan pihakASR selaku pengelola kawasan wisata GWK.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Wagub Sudikerta, karena telah memberi solusi untuk saling berdamai, bahkan menuangkan dalam kesepakatan yang disaksikan Wagub Sudikerta. Bahkan wagub berjanji akan meninjau kawasan GWK dalam pekan ini, dan yang menjadi permasalahan antara kedua belah pihak," ucap pengacara senior itu.
Sudirta mengatakan pihaknya juga menunggu janji Wagub Sudikerta akan turun ke lapangan guna melihat langsung yang selama ini menjadi masalah antara PPTPA dengan PT ASR.
"Kita tunggu janji beliau (Wagub Sudikerta) untuk turun ke GWK, sembari melihat langsung apa yang sudah disepakati untuk berdamai," katanya.
Dalam kesempatan itu Sudirta mengaku pihaknya menjadi penasehat hukum terhadap PPTPA panggilan hati nurani, karena pemiliki toko tidak mendapat keadilan sejak berdirinya kawasan GWK.
"Pengusaha lokal yang membangun pertokoan Plaza Amata memiliki andil besar untuk mewujudkan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata baru. Sebab waktu itu siapa yang mau membangun pertokoan ditanah gersang di bukit kapur? Tapi dengan tekad bulat itulah pengusaha lokal mau membangun pertokoan dalam menunjang kawasan wisata itu agar bisa ramai dikunjungi wisatawan seperti sekarang ini.
Ia mengatakan menjadi penasehat hukum kepada PPTPA dilakukan secara gratis, karena pihaknya membantu pengusaha yang telah berupaya membangun kebangkitan wisata di Pulau Dewata.
"Dasar itulah kami bersedia mendampingi menjadi penasehat hukum secara gratis. Terlebih saat dimediasi sama Pak Wagub Sudikerta menghasilkan suatu kesepakatan perdamaian antara PPTPA dengan ASR.
Ketua PPTPA "Sinyo" Hendra Dinata berharap kepada pemprov, dalam hal ini Wagub Bali untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang dihadapi selama kurun waktu dua tahun terakhir.
"Kami berharap kepada Wagub Sudikerta sudah bisa mendamaikan masalah yang dihadapi saat ini. Dan kami berharap wagub menepati janjinya akan meninjau ke GWK," katanya. (I020)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015