Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memastikan dalam pelaksanaan pilkada di enam kabupaten/kota di Pulau Dewata pada 9 Desember 2015 akan nihil calon dari unsur perseorangan.

"Sebelumnya kami sudah diberikan laporan memang ada dua pasang calon perseorangan di Kabupaten Bangli, namun keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, sudah dapat dipastikan untuk Bali, pilkada tidak ada unsur calon perseorangan," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Jumat.

Ia mengemukakan, untuk penyerahan dukungan bagi calon perseorangan itu batas terakhirnya pada 15 Juni 2015. "Jadi sudah lewat masa penyerahan dukungannya. Sekarang kami mempersiapkan untuk penerimaan pendaftaran pasangan calon oleh parpol ataupun gabungan parpol," ucapnya.

Menurut Raka Sandi, terkait dengan syarat dukungan untuk calon perseorangan, dalam pilkada kali ini untuk jumlah dukungan minimal ada peningkatan sebanyak 3,5 persen dibandingkan dengan pilkada sebelumnya, di samping ada aturan persebarannya.

"Secara teknis diatur lagi dalam tata cara verifikasi, misalnya jumlah dukungan dalam soft copy harus sama dengan bentuk hard copy atau dengan kata lain, dukungan dalam rekap di tabel harus sesuai dengan lampiran fotokopi KTP," ucapnya.

Di sisi lain, kata dia, terkait dengan pendaftaran pasangan calon dari unsur parpol itu dari 26-28 Juli 2015.

"Syarat parpol atau gabungan parpol yang boleh mengajukan calon adalah yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM serta memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD kabupaten/kota," ujarnya.

Atau, tambah Raka Sandi, mendapatkan 25 persen suara sah pada Pemilu Legislatif 2014 dengan catatan partai tersebut memiliki kursi di DPRD kabupaten dan kota.

"Sedangkan terkait dengan adanya perselisihan parpol, KPU kabupaten/kota di Bali masih menunggu adanya petunjuk resmi dari KPU Pusat," kata Raka Sandi.

Pilkada di Bali yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang akan dilaksanakan pada enam kabupaten dan kota yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Bangli, Karangasem, Tabanan dan Jembrana. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015