Denpasar (Antara Bali) - Hasil visum jenazah bayi perempuan yang ditemukan di Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar, Bali diperkirakan berusia sekitar tujuh bulan di dalam kandungan ditemukan luka memar.

Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, dr Ida Bagus Putu Alit, di Denpasar, Kamis, menegaskan bahwa luka memar itu terdapat pada bagian mulut jenazah yang disebabkan karena tindakan kekerasan.

"Kami menemukan luka memar akibat kekerasan pada mulut bayi itu," ujar Alit.

Ia mengatakan bahwa dari waktu kematian jenazah bayi tersebut diketahui meninggal 12 hingga 24 jam sebelum dilakukan pemeriksaan.

Alit menerangkan bayi perempuan itu, memiliki berat 850 gram dan masih melekat dengan ari-ari. "Kami belum tahu apa itu hasil aborsi atau tidak karena gambarannya sama," ujarnya.

Sebelumnya, bayi perempuan tersebut ditemukan warga mengambang di Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar, pada Rabu (17/6) sore lalu.

Temuan tersebut, kemudian dilaporkan pada pihak kepolisian dan selanjutnya dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah guna dilakukan pemeriksaan.

Hingga saat ini jenazah masih dititip di Rumah Sakit Umum Pusar (RSUP) Sanglah Denpasar. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015