Denpasar (Antara Bali) - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali Prof Dr Eddy Mulyadi Soepardi menyebutkan Provinsi Bali tahun anggaran 2014 mendapatkan peringkat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Opini tersebut diberikan mengacu pada Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyebutkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah sehingga kami memberikan opini pemeriksaan setidaknya didasarkan atas empat hal," katanya seusai menghadiri sidang DPRD Bali di Denpasar, Senin.

Ia menyebutkan empat pertimbangan yang menjadi dasar pemberian WTP adalah kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatihan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Oleh karena itu, kata Eddy Mulyadi, pihaknya berpendapat bahwa neraca Pemerintah Provinsi Bali per tanggal 31 Desember 2014, laporan realisasi anggaran, laporan kas dan catatan atas laporan keuangan untuk tahun tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Ia mengatakan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN), dalam pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali, BPK juga mempertimbangkan sistem pengendalian internal untuk menentukan prosedur pemeriksaan, dengan tujuan untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan, dan tidak ditujukan untuk memberikan keyakinan atas sistem pngendalian internal.

Dikatakan, BPK menemukan kondisi yang dapat dilaporkan berkaitan dengan sistem pengendalian internal dan operasinya. Pokok-pokok kelemahan dalam sistem pengendalian internal atas laporan keuangan Pemprov Bali.

Antara lain, sistem pengendalian intenal dalam pemungutan dan penyetoran penerimaan retribusi daerah tidak tertib, penatausahaan penerimaan retribusi pada UPT pengolahan air limbah (UPT PAL) belum tertib, anggaran belanja modal dan belanja barang serta jasa tidak sesuai ketentuan dan penatausahaan aset tetap milik Pemprov Bali belum tertib.

BPK mengimbau kepada Pemprov Bali untuk memperhatikan permasalahan pada tahun ini, sehingga diharapkan pada pertanggungjawaban APBD tahun 2015, sehingga Pemprov Bali bisa mempertahankan predikat WTP.

"Kami mendorong Pemprov Bali untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan sesuai rekomendasi untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pengolahan keuangan daerah secara sistemik dan konsisten, termasuk dalam hal ini penerapan basis aktual," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015