Negara (Antara Bali) - BPK RI Perwakilan Bali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Jembrana, berdasarkan audit dan pemeriksaan anggaran tahun 2014.

"Opini WTP ini bisa diraih Pemkab Jembrana, karena pimpinan daerah tersebut cepat menindaklanjuti dan melakukan evaluasi ke dalam, terkait temuan dan koreksi dari kami sebelumnya," kata Ketua BPK RI Perwakilan Bali Arman Syifa, saat menyerahkan opini BPK di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan, pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah Jembrana dilakukan dua bulan, dan pemeriksanya melihat Pemkab setempat sudah melakukan perbaikan-perbaikan, berdasar hasil pemeriksaan sebelumnya.

"Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, untuk pertama kali Pemkab Jembrana mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami berharap predikat ini bisa terus dipertahankan," ujarnya.

Terkait opini BPK ini, Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, opini WTP ini sudah menjadi harapan lama dari pihaknya, sehingga setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dipacu untuk memperbaiki pengelolaan keuangannya.

Ia mengaku, menekankan kepada pimpinan SKPD untuk menindaklanjuti temuan BPK, yang otomatis membuat tata kelola keuangan menjadi lebih baik.

Bupati yang memasuki tahun terakhir jabatannya untuk periode pertama ini mengatakan, saat dirinya baru dilantik menjadi bupati, BPK memberikan opini Disclamer, untuk tahun anggaran sebelum dirinya menjabat.

"Tahun pertama hingga ketiga, kami bisa memperbaiki untuk meraih opini Wajar Dengan Pengecualian. Dengan perbaikan yang terus kami lakukan, akhirnya tahun ini mendapatkan opini WTP," katanya.

Meskipun sudah mendapatkan opini WTP, ia merasa masih ada yang kurang, dan akan dilakukan perbaikan.

Sementara Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa mengatakan, dengan opini tersebut, pihaknya menjadi termotivasi untuk meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015