Denpasar (Antara Bali) - Rektor Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar Dr. Ida Bagus Dharmika, MA mengatakan bahwa lulusannya siap menghadapai persaingan global pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang diberlakukan mulai akhir 2015.
"Lulusan kami siap menghadapi MEA, karena mereka sudah dibekali dengan keterampilan yang diperkuat dengan sertifikat Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKKPI) yang memungkinkan dapat bekerja di luar negeri," kata Rektor Dr. Ida Bagus Dharmika, MA di kampus setempat, Rabu.
Ia mengatakan, pemberian surat keterangan pendamping ijazah (SKKPI) merupakan syarat yang harus dimiliki bagi semua perguruan tinggi di Indonesia, jika ingin menamatkan mahasiswa.
"SKKPI itu harus dimiliki semua mahasiswa UNHI jika ingin menamatkan pendidikan karena SKKPI itu syarat wajib yang harus dimiliki lulusan, di semua perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta," ujarnya.
Ida Bagus Dharmika menambahkan, sertifikat surat keterangan pendamping ijazah (KKPI) berisikan keterangan mengenai keahlian yang dimiliki lulusan yang bersangkutan, tergantung dari program studi dan jurusan yang dimiliki.
"Kalau lulusan teknik, diberikan SKKPI teknik yang isinya menerangkan mengenai keahlian khusus yang dimiliki lulusan itu, begitu juga jurusan lain dari semua fakultas yang ada di UNHI," kata dia.
Selain SKKPI, dikatakannya, pihak kampus juga memberikan beberapa sertifikat penunjang lain yang harus dimiliki lulusan, jika ingin menamatkan pendidikan di Universitas Hindu Indonesia (Unhi). Beberapa sertifikat tersebut antara lain sertifikat keahlian bahasa asing (Inggris), sertifikat komputer dan sertifikat keahlian yoga.
"Pihak UNHI mendidik semua mahasiswa untuk menguasai berbagai jenis keahlian termasuk dalam bidang agama karena kami menganut sistem pendidikan berbasis budaya dan agama yang merupakan jiwa dari Pulau Dewata," demikian Ida Bagus Dharmika. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Lulusan kami siap menghadapi MEA, karena mereka sudah dibekali dengan keterampilan yang diperkuat dengan sertifikat Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKKPI) yang memungkinkan dapat bekerja di luar negeri," kata Rektor Dr. Ida Bagus Dharmika, MA di kampus setempat, Rabu.
Ia mengatakan, pemberian surat keterangan pendamping ijazah (SKKPI) merupakan syarat yang harus dimiliki bagi semua perguruan tinggi di Indonesia, jika ingin menamatkan mahasiswa.
"SKKPI itu harus dimiliki semua mahasiswa UNHI jika ingin menamatkan pendidikan karena SKKPI itu syarat wajib yang harus dimiliki lulusan, di semua perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta," ujarnya.
Ida Bagus Dharmika menambahkan, sertifikat surat keterangan pendamping ijazah (KKPI) berisikan keterangan mengenai keahlian yang dimiliki lulusan yang bersangkutan, tergantung dari program studi dan jurusan yang dimiliki.
"Kalau lulusan teknik, diberikan SKKPI teknik yang isinya menerangkan mengenai keahlian khusus yang dimiliki lulusan itu, begitu juga jurusan lain dari semua fakultas yang ada di UNHI," kata dia.
Selain SKKPI, dikatakannya, pihak kampus juga memberikan beberapa sertifikat penunjang lain yang harus dimiliki lulusan, jika ingin menamatkan pendidikan di Universitas Hindu Indonesia (Unhi). Beberapa sertifikat tersebut antara lain sertifikat keahlian bahasa asing (Inggris), sertifikat komputer dan sertifikat keahlian yoga.
"Pihak UNHI mendidik semua mahasiswa untuk menguasai berbagai jenis keahlian termasuk dalam bidang agama karena kami menganut sistem pendidikan berbasis budaya dan agama yang merupakan jiwa dari Pulau Dewata," demikian Ida Bagus Dharmika. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015