Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengancam akan memecat pegawai negeri sipil di lingkungan pemprov setempat jika terbukti mengkonsumsi narkoba.

"Kalau ada yang terbukti, akan saya pecat," kata Pastika usai melantik Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali di Denpasar, Jumat.

Oleh karena itu, pihaknya berencana akan melakukan tes urine yang ditujukan kepada semua PNS di lingkungan Pemprov Bali. "Sekali saja memakai akan saya pecat, apalagi kalau sampai ditangkap polisi," tegasnya.

Di sisi lain, mantan Kalakhar Badan Narkotika Nasional itu melihat untuk merehabilitasi pecandu narkotika dibutuhkan biaya yang besar. Menurut Pastika, untuk merehabilitasi satu orang pecandu dalam sebulan dibutuhkan biaya sekitar Rp10 juta.

"Itu termasuk untuk biaya obat, psikolog dan psikiater. Kalau satu orang direhabilitasi 4 hingga 5 bulan, sudah berapa itu biayanya. Jadi tidak gampang," ucapnya.

Pastika berpandangan anggaran yang dialokasikan BNN Bali sebesar Rp2,5 miliar untuk rehabilitasi tahun ini tidak akan cukup untuk merehabilitasi lebih dari 2.000 pecandu yang sudah ditargetkan BNN Pusat.

Di sisi lain, tempat rehabilitasi yang disiapkan seperti Sekolah Polisi Singaraja (SPN) Singaraja, Kabupaten Buleleng dan di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) di kawasan Kediri, Kabupaten Tabanan juga dirasanya tidak siap untuk merehabilitasi sebanyak itu.

"Memang harus bisa merehab sebanyak mungkin, karena kalau tidak, mereka akan terus menjadi konsumen sehingga pasarnya jalan terus," katanya.

Pada pelantikan itu, Kepala BNN Provinsi Bali kini dijabat oleh Komber Pol I Putu Gede Suastawa menggantikan I Gusti Ketut Budiartha yang memasuki masa pensiun. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015