Negara (Antara Bali) - Bupati Jembrana I Putu Artha memerintahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), rutin mengecek setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memastikan tidak ada pegawai yang melanggar jam kerja.

"Saya sudah sering mengingatkan pegawai baik yang PNS maupun berstatus kontrak, untuk disiplin termasuk dalam memenuhi jam kerja. Kalau ada yang melanggar harus ditindak," katanya, saat dikonfirmasi terkait pegawai Pemkab Jembrana yang keluyuran ke pasar dan lain-lain saat jam kerja, di Negara, Selasa.

Pantauan dan informasi di lapangan, setiap jam kerja masih ada pegawai yang keluar ruangan, baik sekedar makan minum di kantin, hingga berbelanja ke pasar.

Ketua Komisi A DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi yang mendengar informasi tersebut, mengaku prihatin dan minta masing-masing pimpinan SKPD memperketat pengawasan terhadap anak buahnya.

Menurutnya, jika pegawai keluar kantor diluar tugas kedinasan, atau untuk kepentingan pribadi, hal tersebut akan memperlambat kinerja dan layanan birokrasi pemerintahan.

"Pengawasan pertama tentu saja harus dilakukan masing-masing pimpinan SKPD. Mereka dijadikan PNS maupun tenaga kontrak, untuk bekerja bukannya keluyuran sambil memakai seragam dinas," katanya.

Untuk memberikan efek jera, menurutnya, eksekutif harus menjatuhkan sanksi yang tegas bagi pegawai yang melanggar jam kerja.

Selain itu, katanya, sistem pengawasan juga harus diperbaiki, sehingga penegakan disiplin pegawai bisa diterapkan menyeluruh termasuk di kantor-kantor yang berada di luar Kantor Bupati Jembrana.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015