Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan dua unit kapal penangkap ikan untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupbaten Buleleng Ir Nyoman Sutrisna, MM kepada ANTARA, Rabu, mengatakan, dua kapal yang diberikan untuk Buleleng itu masing-masing senilai Rp1,5 miliar  dengan bobot kapal mencapai 30 gross tonage (GT).

Sehubungan dengan bantuan kapal itu, pihaknya menyosialisasikannya kepada para nelayan di Desa Pemaron Singaraja, yang selanjutnya menyasar nelayan Desa Anturan yang juga sebagai  penerima bantuan dari pusat itu.

Pengelolaan dan pengoperasian kapal itu diserahkan kepada kelompok nelayan Desa Pemaron yang jumlah anggotanya mencapai 40 orang lebih, serta kelompok nelayan Desa Anturan yang anggotanya 60 orang.

Menurut Nyoman Sutrisna, karena biaya pengoperasian  cukup besar, kapal itu perlu dikelola secara profesional dengan manajemen yang baik sehingga tidak menemui masalah di kemudian hari.

Ada beberapa solusi yang ditawarkan untuk pengelolaan kapal ikan itu, yakni kerja sama dengan pihak swasta, KUD maupun dengan mina tani.

Untuk menghindari sesuatu yang kurang diinginkan, pihaknya mempersilakan lembaga swadaya masyarakat(LSM) maupun wartawan ikut memantau bantuan kapal dari pemerintah pusat ini.

Sesuai dengan Keputusan Presiden No.1 Tahun 2010, 33 provinsi di Indonesia mendapat bantuan kapal dari pusat termasuk Bali dan Buleleng yang merupakan satu-satunya kabupaten di Bali yang menerima bantuan tersebut.

Bahkan, kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Buleleng ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan secara bertahap memberikan bantuan sejenis sampai 2015 hingga mencapai 1.000 kapal di seluruh Indonesia.

Dia menyatakan yakin, apabila pengelolaan kapal penangkap ikan itu bisa dilakukan dengan baik akan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahtraan nelayan setempat.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010