Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana melatih dokter untuk menangani pasien gila atau gangguan jiwa, sehingga kunjungan dokter dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Bangli dihentikan.

"Beberapa dokter sudah kami ikutkan pelatihan di Denpasar, khusus untuk menangani pasien dengan gangguan jiwa. Mereka kami tempatkan di Puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta MKes, di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, bagi warga yang keluarganya mengalami gangguan jiwa, bisa berkonsultasi maupun berobat ke Puskesmas, sehingga tidak perlu menunggu dokter dari RSJ Bangli yang datang dua minggu sekali.

Menurutnya, obat-obatan untuk pasien sakit jiwa juga pihaknya sediakan, namun jika kondisi pasien tidak membaik, akan dirujuk ke RSJ Bangli.

"Jadi kami tangani dulu disini, baik oleh dokter maupun obat-obatannya. Kalau disini sudah tidak mampu, baru dirujuk ke RSJ Bangli," ujarnya.

Ia juga mengatakan, bagi pasien yang menggunakan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) maupun Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS, akan mendapatkan pelayanan pengobatan gratis.

Meskipun sudah ada dokter untuk pasien sakit jiwa, masih ada beberapa warga yang tidak mengetahuinya, dengan mengeluhkan mereka harus membawa keluarganya yang gila ke Kabupaten Bangli.

Salah satunya adalah keluarga NS, warga penderita gangguan jiwa dari Kecamatan Negara, yang mengaku, mereka harus ke RSJ Bangli yang jaraknya jauh dari Kabupaten Jembrana, untuk memeriksakan dan mengambil obat.

"Karena jaraknya jauh, otomatis kami harus mengeluarkan biaya transportasi. Selain itu, setiap dua minggu sekali kami harus kesana. Dulu waktu ada dokter jiwa di Puskesmas Kecamatan Mendoyo, kami sangat diringankan karena dekat," kata salah seorang keluarga NS, yang minta namanya tidak disebutkan.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015