Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Rai Misno meminta regulasi hukum yang mengatur pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) segera diubah, khususnya regulasi yang terkait aturan teknis KPU.

"Selama ini permasalahan yang terjadi saat pemilu, antara lain karena regulasi hukum pemilu yang berbenturan dengan aturan teknis KPU," ujar Rai di Denpasar, Bali, Senin.

Ia mencontohkan, permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Kota Denpasar 2010 terjadi karena penyusunannya menggunakan data pemilu terakhir yakni saat pilpres.

"DPT yang digunakan masih berdasarkan DPT pemilu sebelumnya, karena hal itu sesuai dengan undang-undang yang mengatur soal hal tersebut," katanya.

Padahal DPT itu bermasalah, lanjutnya, karena banyak data yang salah, seperti data pemilih yang ganda dan tidak sesuai. Karena itu, perlu dilakukan pendataan ulang DPT.

Di sisi lain, Rai mengatakan, ada empat permasalahan penting yang dibahas dalam evaluasi pelaksanaan Pilkada Kota Denpasar dengan DPRD Kota Denpasar.

"Empat permasalahan penting itu tidak hanya dibahas namun juga dicarikan solusinya supaya pelaksanaan pemilu selanjutnya tidak lagi ada permasalahan," ujarnya.

Dijelaskan, evaluasi dilaksanakan karena banyak warga yang menilai miring pelaksanaan pilkada 2010 dengan pelaksanaan pilkada sebelumnya. Di mana, pada pelaksanaan sebelumnya tidak banyak permasalahan seperti sekarang.

"Permasalahan itu terjadi seiring berubahnya regulasi penyelenggaraan pemilu saat ini," katanya.

Permasalahan itu terjadi dari awal pelaksanaan Pilkada Kota Denpasar, ujarnya, yakni terbentuknya panitia pengawas (panwas) setelah "launching" pilkada. Padahal seharusnya panwas terbentuk satu bulan sebelum "launching".

"Permasalahan selanjutnya yang terjadi saat kampanye, di mana terjadi pelanggaran tapi kami tidak bisa langsung menentukan sanksi. Karena itu, perlu dibentuk tim bersama dengan pemerintahan kota dan panwas untuk menentukan sanksi atas pelanggaran tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, permasalahan lainnya adalah saat pengadaan dan pendistribusian logistik yang sering terlambat. Bahkan, logistik yang diterima terkadang jumlahnya kurang.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010