Denpasar (Antara Bali) - Ketut P (29), pelaku aksi penjambretan yang berhasil dilumpuhkan oleh korbannya Kadek Resa (20), akhirnya diamankan oleh pihak Polsek Denpasar Selatan, Bali.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Pandji Ramdani di Denpasar, Jumat mengatakan, tersangka Ketut P yang menjambret tas milik Kadek Resa di seputaran Jalan Gelogor Carik Denpasar pada Kamis (30/9) malam sekitar pukul 23.00 Wita, akhirnya terkapar setelah dilumpuhkan oleh korbannya.

Iptu Pandji Ramdani mengungkapkan, kejadian itu berawal saat korban Resa yang tinggal di kawasan Jalan Pulau Batanta, berangkat  keluar rumah melewati Jalan Gelogor Carik Denpasar.

Resa yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet seorang pengendara yang lain dan langsung menjambret tas yang dibawanya.

"Tidak terima tasnya dirampas, korban melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku dapat diraih dan ditarik, mesti keduanya harus terjatuh dari atas sepeda motor," katanya.

Dikatakan, dalam kejar-kejaran tersebut, korban Resa berhasil menarik bagian baju Ketut P hingga sama-sama terjatuh dari sepeda motor yang tengah melaju.

Kepada polisi, tersangka pelaku yang tinggal di kawasan Jalan Pulau Moyo Denpasar, mengaku panik saat bajunya ditarik korban, hingga akhirnya keduanya terjatuh dari sepeda motor.

Melihat kejadian tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi berdatangan. Setelah mengetahui salah seorang pria yang terjatuh adalah pelaku jambret, beberapa warga langsung naik pitam dan menghajar yang bersangkutan.

Akibatnya, pelaku yang mengaku bekerja sebagai sopir itu babak belur "dihakimi" massa. Untuk selanjutnya, pelaku digiring dan diserahkan ke markas Polsek Densel.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi penjambretannya sebanyak dua kali. Aksi sebelumnya ia lakukan di kawasan Jalan Raya Pemogan Denpasar," ujar Pandji menjelaskan.

Tersangka pelaku mengaku terpaksa menjambret karena butuh uang untuk bayar uang kos per bulan Rp250.000, di samping biaya hidup sehari-hari, karena hasil dari pekerjaannya sebagai sopir tidak mencukupi.

"Sehari saya hanya dapat Rp50 ribu, tidak cukup untuk menutupi kebutuhan anak dan istri. Terlebih sebulan ini sewa kos belum bayar, saya jadi binggung," kata pelaku sembari menundukkan kepalanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ketup P kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Denpasar Selatan.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010