Mangupura (Antara Bali) - Pemerintahan Kabupaten Badung, Bali, menjadi penyelenggara perundingan perjanjian bilateral bantuan timbal balik terkait masalah pidana antara Indonesia dan Swiss.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Badung karena telah memberikan ruang untuk penyelengaraan kegiatan ini," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona H Laoly, di Mangupura, Kabupaten Badung, Selasa.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengharapkan penyelenggaraan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan keputusan menguntungkan Indonesia dan Swiss.

Selain dihadiri Menteri Hukum dan HAM, acara tersebut melibatkan "Head of Delegation of Switzerland" Mr Mario Affentranger, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Heru Budiargo.

Kemudian, Pelaksana tugas Dirjen Administrasi Hukum Umum Aidir Amin Daud, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Prov Bali I Gusti Kompyang Adnyana.

Kedatangan Menkum HAM beserta delegasi Swiss di Badung diterima Wakil Bupati Badung I Made Sudiana bersama Sekda Badung Kompyang R Swandika serta pejabat setempat.

"Dipilihnya Badung Bali sebagai tempat penyelenggara acara itu karena kawasan ini hijau dan bangunan kompleks kantor setempat sangat cocok dijadikan tempat perundingan kedua negara," ujar Yassona. (WDY)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015