Denpasar (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini "disclaimer" atau tidak memberikan pendapat terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali, untuk tahun 2013.

"Bangli mendapat opini disclaimer karena ada angka-angka yang tidak bisa kami yakini di sisi kas yang melebihi batas toleransi dan itu sudah kami rekomendasikan untuk perbaikan," kata Kepala BPK RI Perwakilan Bali Arman Syifa di sela-sela Rapat Koordinasi Optimalisasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, di Denpasar, Jumat.

Selain itu, kata dia, untuk laporan keuangan Pemkab Bangli pada waktu itu ada kesalahan dari sisi pencatatan dan pengelolaan aset. "Angka yang ada di neraca harus didukung bukti-bukti. Namun, sampai akhir pemeriksaan belum bisa ditunjukkan," ucapnya.

Arman menambahkan untuk di Provinsi Bali hanya Kabupaten Bangli yang mendapat opini disclaimer sedangkan enam kabupaten lainnya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (Kabupaten Tabanan, Jembrana, Klungkung, Gianyar, Buleleng, dan Karangasem) dan Kabupaten Badung mendapat opini Tidak Wajar. Sedangkan untuk Pemprov Bali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

"Memang untuk di Bangli, berdasarkan laporan tim kami di lapangan sudah dilakukan perbaikan," ujarnya.

Sedangkan untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2014, ucap Arman, itu akan diperiksa tahun ini.

Sementara itu, Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan terhadap opini disclaimer yang didapat daerahnya itu, dia mengaku sudah melakukan pembenahan-pembenahan pada jajaran satuan kerja perangkat daerah setempat.

"Kami terus berupaya lebih serius, bekerja keras dan lebih cermat sehingga data keuangan kami mudah dibaca dan diperiksa BPK," katanya.

Menurut Gianyar, SKPD yang sebelumnya menyebabkan daerahnya mendapat opini disclaimer, pada laporan keuangan 2014 sudah lebih bagus. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015