Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali mengharapkan adanya terobosan dari semua pihak guna mengantisipasi balapan liar yang marak dilakukan generasi muda di sejumlah kota, salah satunya di Denpasar.
"Pemerintah daerah perlu melihat adanya sarana untuk mereka melakukan atraksi seperti motor `cross` atau balapan yang legal. Ini perlu disalurkan," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Ronny Sompie, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu terobosan untuk mengakomodir para pemuda khususnya yang gemar melakukan balapan liar. Dengan adanya sarana, maka diharapkan talenta dalam bidang balapan bisa disalurkan dalam ajang yang lebih sportif dan aman.
Terobosan tersebut, lanjut dia, lebih baik dibandingkan kegiatan penindakan karena selama ini fasilitas dan kegiatan balapan legal masih minim. Balapan liar, lanjut mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu memang menjadi salah satu masalah keamanan dan ketertiban di masyarakat khususnya keamanan lalu lintas saat malam hari.
Biasanya para pemuda yang melakukan aksi balapan liar itu menyasar jalan raya besar dan lurus dengan situasi yang sepi. Kondisi itu kerap membahayakan tak hanya bagi pengendara itu sendiri tetapi juga pengendara lain yang melintas.
Selama pelaksanaan Operasi Simpatik, 1-21 April 2015, polisi mencatat jumlah pelanggaran mencapai 10.386 kasus dengan penerapan tilang sebanyak 2.661 dan teguran sebanyak 7.725. Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama 21 hari operasi itu tercatat sebanyak 77 kasus menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 88 kasus dengan total korban meninggal dunia mencapai 23 korban jiwa, luka berat (18) dan luka ringan (93).
Dalam operasi itu, polisi juga menekankan kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas di antaranya sosialisasi kepada mahasiswa di sejumlah kampus, keselamatan berkendaraan, kampanye keselamatan dan taman lalu lintas. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Pemerintah daerah perlu melihat adanya sarana untuk mereka melakukan atraksi seperti motor `cross` atau balapan yang legal. Ini perlu disalurkan," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Ronny Sompie, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu terobosan untuk mengakomodir para pemuda khususnya yang gemar melakukan balapan liar. Dengan adanya sarana, maka diharapkan talenta dalam bidang balapan bisa disalurkan dalam ajang yang lebih sportif dan aman.
Terobosan tersebut, lanjut dia, lebih baik dibandingkan kegiatan penindakan karena selama ini fasilitas dan kegiatan balapan legal masih minim. Balapan liar, lanjut mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu memang menjadi salah satu masalah keamanan dan ketertiban di masyarakat khususnya keamanan lalu lintas saat malam hari.
Biasanya para pemuda yang melakukan aksi balapan liar itu menyasar jalan raya besar dan lurus dengan situasi yang sepi. Kondisi itu kerap membahayakan tak hanya bagi pengendara itu sendiri tetapi juga pengendara lain yang melintas.
Selama pelaksanaan Operasi Simpatik, 1-21 April 2015, polisi mencatat jumlah pelanggaran mencapai 10.386 kasus dengan penerapan tilang sebanyak 2.661 dan teguran sebanyak 7.725. Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama 21 hari operasi itu tercatat sebanyak 77 kasus menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 88 kasus dengan total korban meninggal dunia mencapai 23 korban jiwa, luka berat (18) dan luka ringan (93).
Dalam operasi itu, polisi juga menekankan kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas di antaranya sosialisasi kepada mahasiswa di sejumlah kampus, keselamatan berkendaraan, kampanye keselamatan dan taman lalu lintas. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015