Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPR RI daerah pemilihan Bali Nyoman Dhamantra menegaskan, aspirasi masyarakat Bali terkait penolakan reklamasi Teluk Benoa dibahas dalam agenda Kongres IV PDI-P yang tengah berlangsung di Sanur, Bali.

"Saya berharap seluruh DPC PDI-P, khususnya DPC Denpasar yang sebelumnya melakukan penolakan reklamasi menyuarakan kembali aspirasi itu," kata Nyoman Dhamantra di sela-sela mengikuti Kongres IV PDIP di Sanur, Bali, Sabtu.

Ia mengatakan, sesuai pidato pembukaan Ketua Umum, keberadaan PDI-P, khusunya DPC Kota Denpasar yang notabene menjadi daerah dengan aspirasi kader, simpatisan dan komponen masyarakat yang paling keras menyuarakan penolakan terhadap reklamasi.

Aspirasi itu selayaknya bersama DPD PDI-P Bali, yang senantiasa peka terhadap dan konsisten menyuarakan serta memperjuangkan aspirasi penolakan itu di dalam forum kongres.

Nyoman Dhamantra mengingat, sesuai AD/ART partai, kongres merupakan forum tertinggi dan menjadi forum kulminasi dari semua aspirasi yang berkembang serta berjenjang dari tingkat terbawah melalui musyawarah anak rantingnya di tingkat dusun. Proses itu dilakukan dalam rangka mempersiapkan program partai yang akan menjadi bahan aspirasi daerah ke forum kongres.

Oleh sebab itu pengurus dan kader PDI-P Bali yang mewakili aspirasi semua strata partai di tingkat kabupaten/kota, seyogyanya wajib menyuarakan aspirasi yang berkembang di daerahnya masing-masing.

Lebih-lebih aspirasi yang berkembang itu merupakan isu sentral yang perlu disikapi oleh partai seperti keberadaan isu penolakan reklamasi Teluk Benoa, Bali.

"Bagi saya, upaya mendistorsi melalui peniadaan prosesi penyampaian sebuah aspirasi di dalam forum kongres akan berdampak terhadap tidak membuminya kebijakan partai di daerah, akibat terputusnya benang merah antara dinamika politik masyarakat dengan kebijakan politik partai," ujar Nyoman Dhamantra.

Jika ternyata kongres nanti menetapkan untuk menolak kebijakan reklamasi Teluk Benoa, maka itu akan menjadi keputusan final bagi kader partai, baik yang duduk di eksekutif dan legislatif guna memperjuangkan aspirasi rakyat Bali.

Dengan demikian, Keputusan Kongres bisa menjadi dasar untuk meminta Presiden Jokowi yang juga kader partai dari PDI Perjuangan untuk segera mencabut Perpres 51/2014 yang melegalkan adanya reklamasi.

Jika kongres partai nanti memutuskan untuk mendukung penolakan reklamasi Teluk Benoa, maka wajib hukumnya presiden Jokowi sebagai kader partai mencabut Perpres 51/2014 dan membatalkan kebijakan pemerintah untuk melakukan reklamasi di Teluk Benoa," tegas Nyoman Dhamantra. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015