Nusa Penida (Antara Bali) - Perairan Nusa Penida, sebuah Pulau yang terpisah dengan daratah Bali, secara administratif masuk Kabupaten Klungkung memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan dalam dan luar negeri untuk menikmati panorama alam bawah laut.
"Pelancong menikmati panorama alam bawah laut dengan menyelam maupun atraksi air laut lainnya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Koservasi Perairan (KKP) Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, I Nyoman Karyawan, Senin.
Ia mengatakan, pesisir pantai selatan Nusa Penida yang terbentang dari timur sampai barat menjadi tempat wisatawan menikmati snorkeling maupun daving. Namun beberapa orang memanfaatkan lokasi tersebut untuk memancing ikan, padahal zona inti KKP tidak dibolehkan aktivitas apapun termasuk memancing. Zona inti terletak di Pantai Atuh, Dusun Pelilit, Desa Pejukutan.
Sejumlah nelayan dipergoki sedang memancing di zona inti dengan menggunakan perahu tradisional. Nengah Bagong, seorang nelayan asal Padangbai, Kabupaten Karangasem dipergoki mengajak wisatawan mengajak wisatawan sedang memancing. Ketika ditanya nelayan tersebut mengaku tidak tahu tentang larangan memancing di daerah zona inti. Situasi arus keras, sehingga tim menggiring nelayan beserta dengan wisatawan merapat ke pesisir pantai.
Tim patroli diantaranya TNI-AL Danposal Nusa Penida Yonas Rondonuwu, Polair Nusa Penida I Putu Suardaya, Kepala UPT Kawasan Koservasi Perairan Nusa Penida I Nyoman Karyawan dan Majelis Alit Desa Pakraman Kecamatan Nusa Penida I Wayan Supartawan serta dari komunitas Vespa Dewata Secooter Club (DSC) Chapter Nusa Penida I Dewa Ketut Alit Jenada melakukan patroli dan berhasil mengamankan mereka yang melakukan pelanggaran.
Menurut I Nyoman Karyawan, sosialisasi tentang larangan melakukan aktivitas di zone inti sudah dilakukan, warga setempat sudah paham, namun dilanggar oleh warga di luar Nusa Penida. Demikian pula nelayan yang terpergok beberapa waktu lalu dari Lombok dan Sumbawa akan ditindak tegas. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Pelancong menikmati panorama alam bawah laut dengan menyelam maupun atraksi air laut lainnya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Koservasi Perairan (KKP) Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, I Nyoman Karyawan, Senin.
Ia mengatakan, pesisir pantai selatan Nusa Penida yang terbentang dari timur sampai barat menjadi tempat wisatawan menikmati snorkeling maupun daving. Namun beberapa orang memanfaatkan lokasi tersebut untuk memancing ikan, padahal zona inti KKP tidak dibolehkan aktivitas apapun termasuk memancing. Zona inti terletak di Pantai Atuh, Dusun Pelilit, Desa Pejukutan.
Sejumlah nelayan dipergoki sedang memancing di zona inti dengan menggunakan perahu tradisional. Nengah Bagong, seorang nelayan asal Padangbai, Kabupaten Karangasem dipergoki mengajak wisatawan mengajak wisatawan sedang memancing. Ketika ditanya nelayan tersebut mengaku tidak tahu tentang larangan memancing di daerah zona inti. Situasi arus keras, sehingga tim menggiring nelayan beserta dengan wisatawan merapat ke pesisir pantai.
Tim patroli diantaranya TNI-AL Danposal Nusa Penida Yonas Rondonuwu, Polair Nusa Penida I Putu Suardaya, Kepala UPT Kawasan Koservasi Perairan Nusa Penida I Nyoman Karyawan dan Majelis Alit Desa Pakraman Kecamatan Nusa Penida I Wayan Supartawan serta dari komunitas Vespa Dewata Secooter Club (DSC) Chapter Nusa Penida I Dewa Ketut Alit Jenada melakukan patroli dan berhasil mengamankan mereka yang melakukan pelanggaran.
Menurut I Nyoman Karyawan, sosialisasi tentang larangan melakukan aktivitas di zone inti sudah dilakukan, warga setempat sudah paham, namun dilanggar oleh warga di luar Nusa Penida. Demikian pula nelayan yang terpergok beberapa waktu lalu dari Lombok dan Sumbawa akan ditindak tegas. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015