Paris (Antara Bali/AFP) - Produsen mobil Chevrolet pada Senin (23/03/2015) diperintah oleh sebuah pengadilan di Paris untuk membayar kompensasi hampir delapan juta euro (sekitar Rp113,1 miliar) kepada dealer di Prancis karena penarikan “brutal” mereknya dari Eropa.

Sebanyak 17 dealer menggugat perusahaan tersebut, bagian dari raksasa General Motors AS, karena tidak menghormati periode pemberitahuan yang diwajibkan untuk diberikan kepada mereka setelah GM mengumumkan pada Desember 2013 bahwa pihaknya menarik Chevrolet dari penjualan pada 2015 karena penjualan yang sedikit.

Mereka mengklaim kerugian sebesar 33 juta euro (sekitar Rp467 miliar), setelah menduga bahwa Chevrolet Prancis menekan sejumlah dealer yang tidak menerima penawaran kompensasi awal mereka, dengan menarik materi pemasaran dan menunda pengiriman sehingga mereka sama sekali tidak memiliki persediaan mobil untuk dijual.

GM memutuskan menarik Chevrolet dari Eropa agar tidak bersaing dengan koleksi Opel dan Vauxhall mereka.

Hakim di pengadilan niaga Paris juga memaksa produsen mobil itu untuk membayar biaya, mengatakan bahwa mereka “tidak memenuhi kewajibannya untuk mematuhi itikad baik dan loyalitas kontrak” dengan dealernya. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015