Negara (Antara Bali) - Nelayan sampan dan perahu di Kabupaten Jembrana terancam terlibat konflik, karena pelanggaran zona tangkap.

"Perahu selerek mencari ikan hingga ke pinggir, yang menjadi lokasi kami menebar jaring. Padahal, mereka dilarang ke wilayah itu, karena di luar zona tangkap yang ditentukan untuk perahu," kata Dewa Gede Adi Wijaya, salah seorang nelayan sampan di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jumat.

Ia mengatakan, karena berkali-kali melakukan pelanggaran dan sulit ditertibkan, nelayan sampan menyiapkan senapan angin dan ketapel untuk mengusir nelayan perahu.

Menurutnya, perahu 30 GT yang mencari ikan hingga ke pinggir sangat merugikan nelayan yang menggunakan sampan, karena banyak jaring yang rusak tersangkut baling-baling perahu.

"Jaring kami juga sering kosong, karena ikan di pinggir sudah habis dikuras puluhan perahu tersebut. Harusnya wilayah tangkap mereka kan di tengah laut," ujarnya.

Kejadian perahu mencari ikan ke pinggir, menurutnya, sudah sering terjadi dan yang terakhir sudah berlangsung sekitar satu minggu.

"Kami sudah bosan bertemu dan musyawarah dengan pemilik maupun pengurus perahu, karena ujung-ujungnya mereka tetap melanggar. Nelayan sini menyiapkan senapan angin dan ketapel, karena sudah sangat marah," kata Wayan Jana, nelayan lainnya.

Meskipun menyiapkan senapan angin dan ketapel, nelayan sampan di wilayah tersebut masih minta kepada aparat terkait, untuk menertibkan jalur operasi perahu.

Kepala Bidang Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Dan Pesisir, Dinas Kelautan, Perikanan Dan Kehutanan Jembrana I Ketut Wardanaya saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi pelanggaran zona tangkap tersebut.

Ia mengaku, bersama aparat terkait seperti Polisi Air, TNI AL, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) serta syahbandar Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, pernah mempertemukan nelayan sampan dengan perahu.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut dikatakan, zona tangkap perahu minimal empat mil dari pantai, dan kedua belah pihak sudah sama-sama sepakat.

"Perahu memang tidak boleh mencari ikan terlalu ke pinggir. Kami sedang merancang kesepakatan bersama dalam bentuk tertulis," katanya.

Sebelumnya, nelayan sampan di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan yang bersebelahan dengan Desa Yehembang, juga melakukan protes serupa, bahkan hingga melapor ke polisi air karena jaring mereka rusak, akibat terkena baling-baling perahu.

Di Kabupaten Jembrana, perahu berpasangan beroperasi di laut, satu sebagai wadah ikan dan satu untuk tempat jaring.

Perahu dengan puluhan nelayan ini, rata-rata berangkat dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, dengan wilayah pencarian ikan di Selat Bali.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015