Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perhubungan Kota Denpasar mencatat, setelah dua pekan diberlakukannya perubahan jalur lalu lintas di beberapa jalan utama di kota itu masih banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh warga.

"Setelah dua minggu diberlakukan perubahan memang banyak para pengguna jalan yang masih melanggar. Hal ini karena banyak yang masih belum mengetahui adanya perubahan jalur," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Denpasar I Nyoman Sustiawan di Denpasar, Rabu.

Sustiawan mencontohkan, seperti di kawasan Jalan Gatot Subroto II, III dan IV, para pengguna jalan tidak mengetahui jalan mana yang seharusnya bisa dilewati dan tidak. Karena itu banyak yang menerobos masuk ke jalan yang seharusnya tidak boleh dilalui setelah adanya perubahan jalur tersebut.

"Tapi saat ini para pelanggar tersebut tidak dikenakan sanksi, karena memang perubahan jalur tersebut masih dalam proses sosialisasi sesuai UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan batas waktu selama sebulan," katanya.

Proses sosialisasi saat ini masih berjalan dan kemungkinan warga yang melanggar tersebut belum tahu dan tersentuh sosialisasi. Padahal sosialisasi sudah terus dilakukan, baik melalui media maupun aparat desa setempat.

Saat ini, kata Sustiawan, para pelanggar hanya diberikan pembinaan mengenai adanya perubahan arus lalu lintas.

"Tapi pascasosialisasi itu, yakni setelah 6 Oktober nanti, kami akan menindak tegas para pelanggar," ujar Sustiawan menandaskan.

Nantinya, kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait masalah pelanggaran tersebut .

Di sisi lain, Sustiawan mengatakan, sejak dilaksanakan perubahan jalur, pihaknya hanya menyiagakan petugas selama seminggu. Selanjutnya, hanya dilakukan sidak secara tidak menentu sesuai kondisi.

Tapi secara umum, kata Sustiawan, perubahan arus lalu lintas yang bertujuan menekan terjadinya kemacetan cukup efektif. Terbukti, kondisi lalu lintas di beberapa kawasan tersebut semakin lancar.

Perubahan arus lalu lintas dilakukan di beberapa ruas jalan seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Kecubung, Jalan Imam Bonjol, Jalan Surapti dan Jalan Sidakarya.

Perubahan arus lalu lintas itu mulai dioperasikan oleh Dishub Denpasar sejak 6 September lalu dengan harapan bisa mengurangi kemacetan.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010