Jakarta (Antara Bali) - Sejumlah mantan pimpinan dan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangani Gedung KPK di Jakarta, Rabu, untuk membicarakan kondisi terakhir lembaga tersebut.
"Iya membahas cucu-cucu kita. Saya sampaikan nanti soal protes pegawai KPK juga dibahas. Ya saya katakan dari cucu sampai yang sekarang ini," kata penasihat KPK 2005-2013 Abdullah Hehamahua di Gedung KPK Jakarta.
Selain Abdullah sudah ada Busyro Muqoddas (pimpinan 2010-2014), Tumpak Hatorangan Panggabean (pimpinan 2003-2007 dan plt pimpinan 2009-2010), Erry Riyana Hardjapamekas (pimpinan 2003-2007) dan Said Zainal Abidin (penasihat KPK periode 2009-2013) di Gedung KPK.
Abdullah menilai bahwa pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki tidaklah menyerah kalah terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan.
"Bukan menyerah, semua perlawanan pahlawan Indonesia terhadap penjajah kalah mulai dari Aceh hingga Maluku, tapi tidak ada yang mengalah. Kekalahan mereka itu yang membuat Indonesia merdeka," ungkap Abdullah. Ia pun mengusulkan agar KPK mengajukan Peninjauan Kembali pascakasasi KPK ditolak oleh Mahkamah Agung dalam kasus tersebut.
"Harus ada perlawanan, saya sarankan KPK untuk PK. Nanti di PK itu kan tidak membatalkan eksekusi, artinya eksekusi jalan terus, tergantung keputusan PK itu apa. Kalau keputusan PK mengabulkan permintaan KPK, mungkin saja kemudian KPK berwenang untuk mengambil alih kembali kasus itu," tambah Abdullah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Iya membahas cucu-cucu kita. Saya sampaikan nanti soal protes pegawai KPK juga dibahas. Ya saya katakan dari cucu sampai yang sekarang ini," kata penasihat KPK 2005-2013 Abdullah Hehamahua di Gedung KPK Jakarta.
Selain Abdullah sudah ada Busyro Muqoddas (pimpinan 2010-2014), Tumpak Hatorangan Panggabean (pimpinan 2003-2007 dan plt pimpinan 2009-2010), Erry Riyana Hardjapamekas (pimpinan 2003-2007) dan Said Zainal Abidin (penasihat KPK periode 2009-2013) di Gedung KPK.
Abdullah menilai bahwa pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki tidaklah menyerah kalah terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan.
"Bukan menyerah, semua perlawanan pahlawan Indonesia terhadap penjajah kalah mulai dari Aceh hingga Maluku, tapi tidak ada yang mengalah. Kekalahan mereka itu yang membuat Indonesia merdeka," ungkap Abdullah. Ia pun mengusulkan agar KPK mengajukan Peninjauan Kembali pascakasasi KPK ditolak oleh Mahkamah Agung dalam kasus tersebut.
"Harus ada perlawanan, saya sarankan KPK untuk PK. Nanti di PK itu kan tidak membatalkan eksekusi, artinya eksekusi jalan terus, tergantung keputusan PK itu apa. Kalau keputusan PK mengabulkan permintaan KPK, mungkin saja kemudian KPK berwenang untuk mengambil alih kembali kasus itu," tambah Abdullah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015