Cilacap (Antara Bali) - Tiga terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa pagi.

Ketiga terpidana mati itu terdiri atas dua anggota kelompok "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang berkewarganegaraan Australia, serta Raheem Agbaje Salami warga negara Nigeria.

Dua terpidana mati anggota "Bali Nine" dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan ke Pulau Nusakambangan menggunakan jalur udara melalui Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.

Mereka diangkut menggunakan pesawat sewa Wings Air dengan nomor penerbangan ATR-72-600 PK-WGO dengan pengawalan dua pesawat Sukhoi dan dua pesawat F-16. Pesawat mereka tiba di Bandara Tunggul Wulung pukul 08.14 WIB.

Setelah diturunkan dari pesawat, kedua terpidana mati itu dinaikkan ke dua kendaraan Baracuda milik Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan kondisi tangan dan kaki dirantai tanpa penutup kepala. Rombongan pembawa dua terpidana mati itu meninggalkan Bandara Tunggul Wulung pukul 08.20 WIB menuju Dermaga Wijayapura dengan pengawalan personel Kepolisian Resor Cilacap dan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Sesampainya di Dermaga Wijayapura pukul 08.40 WIB, dua kendaraan Baracuda pengangkut kedua terpidana mati itu segera naik ke Kapal Ro-Ro Pengayoman IV dan selanjutnya diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan pada pukul 08.50 WIB. (WDY)

Pewarta: Oleh Sumarwoto

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015