Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tidak menyembunyikan keputusan penaikan harga Bahan Bakar Minyak pada 1 Maret 2015.

"Ya kan ini sudah rutin, kan rumusannya sudah diumumkan bahwa BBM itu di `gap` atau diberikan subsidi RP1000," kata Jusuf di Kantor Wapres di Jakarta, Senin sore.

Menurut Wapres, pemerintah akan menyesuaikan harga BBM di Tanah Air dengan terpatok pada harga minyak mentah dunia.

"Sudah persetujuan bersama dan sudah diumumkan ke masyarakat. Tidak perlu naik-turun (harga bbm) diumumkan (kepada masyarakat)," kata JK.

Sebelumnya, sejumlah pengguna kendaraan di Kota Bekasi, Jawa Barat, menilai kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak jenis premium yang berlaku sejak 1 Maret 2015 minim sosialisasi.

Warga menilai kenaikan harga sebesar Rp200 per liter memang tidak terlalu memberatkan, namun tetap harus disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM jenis premium Rp200 per liter sehingga menjadi Rp6.900 akibat harga indeks pasar minyak premium mengalami kenaikan pada kisaran 55-70 dolar per barel. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015