"Kenaikan harga bahan bakar bersubsidi tersebut berlaku mulai pukul 00.00 WIB pada Selasa (18/11)," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin malam. (WDY)
Pewarta: Oleh Ahmad WijayaEditor : I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.