Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah menetapkan harga premium wilayah
penugasan di luar Jawa-Bali mulai 1 Maret 2015 mengalami kenaikan Rp200
per liter.
Siaran pers Kementerian ESDM, di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, harga
premium penugasan di luar Jawa-Bali yang per 1 Februari 2015 ditetapkan
Rp6.600 naik menjadi Rp6.800 perliter mulai 1 Maret 2015.
"Sementara harga BBM jenis lainnya, yakni minyak tanah dan solar
bersubsidi diputuskan tetap," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik
Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman.
Dengan demikian, menurut dia, harga minyak tanah dan solar subsidi masing-masing tetap Rp2.500 dan Rp6.400 per liter. Saleh mengatakan kalau dilihat perkembangan harga minyak yang terjadi, seharusnya harga BBM jenis solar perlu dinaikkan. Namun, katanya, demi kestabilan perekonomian nasional, pemerintah memutuskan harga solar tetap.
Kementerian ESDM mencatat rata-rata harga indeks pasar minyak
solar (MOPS gasoil) sepanjang Februari 2015 mengalami kenaikan pada
kisaran 62-74 dolar AS perbarel, sedangkan MOPS premium mengalami
kenaikan pada kisaran 55-70 dolar per barel.
"Kenaikan MOPS Februari sebenarnya cukup signifikan. Namun,
pemerintah tidak menaikkan harga solar dan hanya menaikkan premium
penugasan di luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp200 per liter untuk menjaga
stabilitas ekonomi dan mempertimbangkan selisih harga sepanjang
Februari," ujarnya.. (WDY)
Harga Premium Naik Rp200 Mulai 1 Maret
Sabtu, 28 Februari 2015 21:19 WIB