Denpasar (Antara Bali) - Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Bali turun sebesar 0,27 persen dari 104,17 persen pada bulan Januari 2015 menjadi 103,90 persen pada bulan Februari 2015.

"Penurunan itu akibat indeks harga yang diterima petani (lt) pada bulan Februari 2015 mengalami penurunan sebesar 0,65 persen dari 120,25 menjadi 119,45," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Panusunan Siregar di Denpasar, Senin. Ia menjelaskan bahwa indeks harga yang dibayar petani (Lb) juga mengalami penurunan sebesar 0,39 persen dari 115,42 menjadi 114,97.

Dari lima subsektor yang berperan terhadap pembentukan NTP Bali, dua subsektor di antaranya mengalami penurunan pada bulan Februari 2015 yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat (TPR) 2,08 persen dan hortikultura 0,65 persen.

Panasunan Siregar menambahkan bahwa tiga subsektor lainnya yang mengalami kenaikan meliputi tanaman pangan 0,84 persen, peternakan 0,42 persen, dan perikanan 1,30 persen.

Indeks harga yang diterima petani menunjukkan fluktuasi harga berbagai komoditas yang dihasilkan oleh petani. Pada bulan Februari 2015, It gabungan dari kelima subsektor menunjukkan penurunan sebesar 0,65 persen dibandingkan dengan bulan Januari 2015.

Sementara indeks harga yang dibayar petani menggambarkan harga barang dan jasa yang dibeli petani untuk digunakan, baik dalam proses produksi usaha pertanian maupun untuk konsumsi rumahtangga petani. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015