Jakarta (Antara Bali) - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengingatkan kepada siapapun agar tidak menghalangi proses eksekusi yang direncanakan pemerintah Indonesia terhadap para terpidana mati.
"TNI berpendirian, jangan coba menggangu jalannya eksekusi dengan cara apa pun. Dengan konteks militer kita sudah siap, jangan coba-coba ada skenario yang ganggu jalannya eksekusi mati," kata Panglima TNI usai menutup acara Kursus Banser Pimpinan (Susbanpim) angkatan Ke-2, di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.
Ia mengatakan, pasukan TNI akan berusaha memastikan keamanan dalam pelaksanaan eksekusi. Bahkan, dirinya mengaku telah mempersiapkan pasukan khusus dalam upaya pengamanan sebelum dan sesudah pelaksanaan eksekusi mati.
Sementara itu, terkait pengiriman tiga pesawat tempur Sukhoi ke Denpasar, Moeldoko mengatakan, ketiga pesawat tersebut hanya disiapkan sebagai langkah antisipasi.
"TNI akan mempersiapkan tindakan keamanan hingga kemungkinan yang paling jauh," katanya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia akan melanjutkan proses eksekusi mati terhadap para terpidana yang telah ditolak permohonan grasinya oleh Presiden Joko Widodo. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"TNI berpendirian, jangan coba menggangu jalannya eksekusi dengan cara apa pun. Dengan konteks militer kita sudah siap, jangan coba-coba ada skenario yang ganggu jalannya eksekusi mati," kata Panglima TNI usai menutup acara Kursus Banser Pimpinan (Susbanpim) angkatan Ke-2, di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.
Ia mengatakan, pasukan TNI akan berusaha memastikan keamanan dalam pelaksanaan eksekusi. Bahkan, dirinya mengaku telah mempersiapkan pasukan khusus dalam upaya pengamanan sebelum dan sesudah pelaksanaan eksekusi mati.
Sementara itu, terkait pengiriman tiga pesawat tempur Sukhoi ke Denpasar, Moeldoko mengatakan, ketiga pesawat tersebut hanya disiapkan sebagai langkah antisipasi.
"TNI akan mempersiapkan tindakan keamanan hingga kemungkinan yang paling jauh," katanya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia akan melanjutkan proses eksekusi mati terhadap para terpidana yang telah ditolak permohonan grasinya oleh Presiden Joko Widodo. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015