Jakarta (Antara Bali) - Konsulat Nasional Gerakan Rakyat Antikorupsi Indonesia, Harlans Fachra menyarankan Presiden Joko Widodo mulai membentuk panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, menyusul status tersangka yang disandang Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto.

"Hemat kami institusi KPK perlu diselamatkan. Bulan Desember 2015, Pimpinan KPK akan berakhir masa tugasnya. Oleh karenanya Presiden Jokowi sudah semestinya membentuk pansel calon pimpinan KPK," kata Harlans di Jakarta, Rabu.

Dengan disandangnya tersangka dua pimpinan KPK dikhawatirkan KPK akan semakin tumpul. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun didesak untuk segera turun tangan agar komisi antirasuah itu tetap eksis dan efektif bekerja dalam pemberantasan korupi.

Menurut dia, Jokowi semestinya berpikir lebih panjang untuk memperbaiki KPK dengan menjaring komisioner yang memang punya integritas, dan tidak mudah jadi sasaran tembak.

Namun demikian, Harlans juga mengingatkan Jokowi agar tidak asal-asalan dalam membentuk pansel KPK, karena pansel KPK idealnya terdiri dari figur-figur berintegritas yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas interes pribadi maupun kelompok.

Ia menambahkan, pansel KPK merupakan cara pintu pertama bagi negeri ini dalam menyeleksi para pemberantas korupsi, sehingga diharapkan jangan sampai komisioner KPK yang akan datang justru mudah menjadi sasaran tembak, karena memang punya masalah hukum sebagaimana terjadi pada Abraham Samad dan Bambang Widjojanto saat ini. (WDY)

Pewarta: Oleh Syaiful Hakim

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015