Kuta (Antara Bali) - Loket penjualan tiket maskapai penerbangan domestik di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, beralih fungsi menjadi kantor pelayanan penumpang terhitung mulai Minggu (15/2).
"Konter penjualan tiket yang saat ini ada akan kami fungsikan sebagai kantor pelayanan penumpang (customer service) maskapai penerbangan terkait," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, Herry AY Sikado, di Kuta, Kabupaten Badung, Jumat.
Menurut dia, nantinya kantor pelayanan penumpang itu akan digunakan untuk melayani kebutuhan penumpang, seperti pengembalian uang, perubahan rute perjalanan, dan mencetak tiket yang dipesan melalui pesan singkat (SMS).
Sementara itu, Kepala Otoritas Bandara Ngurah Rai, Yusfandri Gona, menjelaskan bahwa peninadaan penjualan tiket di bandara itu sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan Ignatius Jonan yang berisi tiga poin salah satunya untuk mencegah praktik percaloan di seluruh bandara di Indonesia.
"Peniadaan konter penjualan tiket itu atas pertimbangan untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan sehingga dapat dicegah yang menyulitkan masyarakat misalkan calo tiket," ujarnya. Dia menjelaskan bahwa rata-rata per hari terdapat 400-500 orang calon penumpang membeli tiket langsung di loket maskapai penerbangan domestik di bandara itu.
"Adanya aturan itu juga karena alasan tekonologi. Di mana pun tempat bisa untuk mengakses pembelian tiket, misalnya secara online dengan sistem yang canggih sebaiknya dimanfaatkan atau langsung ke penjualan tiket dari operator dan biro perjalanan," ucapnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Konter penjualan tiket yang saat ini ada akan kami fungsikan sebagai kantor pelayanan penumpang (customer service) maskapai penerbangan terkait," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, Herry AY Sikado, di Kuta, Kabupaten Badung, Jumat.
Menurut dia, nantinya kantor pelayanan penumpang itu akan digunakan untuk melayani kebutuhan penumpang, seperti pengembalian uang, perubahan rute perjalanan, dan mencetak tiket yang dipesan melalui pesan singkat (SMS).
Sementara itu, Kepala Otoritas Bandara Ngurah Rai, Yusfandri Gona, menjelaskan bahwa peninadaan penjualan tiket di bandara itu sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan Ignatius Jonan yang berisi tiga poin salah satunya untuk mencegah praktik percaloan di seluruh bandara di Indonesia.
"Peniadaan konter penjualan tiket itu atas pertimbangan untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan sehingga dapat dicegah yang menyulitkan masyarakat misalkan calo tiket," ujarnya. Dia menjelaskan bahwa rata-rata per hari terdapat 400-500 orang calon penumpang membeli tiket langsung di loket maskapai penerbangan domestik di bandara itu.
"Adanya aturan itu juga karena alasan tekonologi. Di mana pun tempat bisa untuk mengakses pembelian tiket, misalnya secara online dengan sistem yang canggih sebaiknya dimanfaatkan atau langsung ke penjualan tiket dari operator dan biro perjalanan," ucapnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015