Jakarta (Antara Bali) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan
konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan untuk memerangi
kejahatan terkait peredaran narkoba, termasuk mengekseskusi terpidana
mati kasus narkoba.
Dia juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop terkait rencana eksekusi dua warga negara Australia terpidana mati kasus narkoba.
"Saya berhubungan dengan Julie Bishop dua kali. Komunikasi kita konsisten. Kita sampaikan kebijakan Indonesia, ini bukan perkara Indonesia melawan negara lain, tapi melawan kejahatan," kata Retno dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis.
Retno menjelaskan bahwa saat ini kejahatan narkoba di Indonesia kian mengkhawatirkan.
"Di masa lalu, Indonesia hanya menjadi tempat transit narkoba, sekarang Indonesia adalah pangsa pasar terbesar narkoba di Asia dan nomor tiga di dunia. Kita dalam situasi darurat," katanya.
‎Pemerintah Australia menyatakan akan terus berupaya menyelamatkan dua warganya yang menjadi terpidana mati dalam kasus narkoba "Bali Nine" dari eksekusi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Dia juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop terkait rencana eksekusi dua warga negara Australia terpidana mati kasus narkoba.
"Saya berhubungan dengan Julie Bishop dua kali. Komunikasi kita konsisten. Kita sampaikan kebijakan Indonesia, ini bukan perkara Indonesia melawan negara lain, tapi melawan kejahatan," kata Retno dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis.
Retno menjelaskan bahwa saat ini kejahatan narkoba di Indonesia kian mengkhawatirkan.
"Di masa lalu, Indonesia hanya menjadi tempat transit narkoba, sekarang Indonesia adalah pangsa pasar terbesar narkoba di Asia dan nomor tiga di dunia. Kita dalam situasi darurat," katanya.
‎Pemerintah Australia menyatakan akan terus berupaya menyelamatkan dua warganya yang menjadi terpidana mati dalam kasus narkoba "Bali Nine" dari eksekusi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015