Negara (Antara Bali) - Anggota subak (kelompok petani dalam struktur adat Bali), Kelurahan Pendem, Kabupaten Jembrana membantah protes terhadap proyek perumahan di wilayah tersebut.

"Sudah ada kesepakatan antara kami dengan investor proyek perumahan tersebut, untuk tetap melestarikan subak. Yang kemarin melakukan protes itu, bukan anggota subak Kelurahan Pendem," kata I Ketut Kurnia, salah seorang anggota subak Kelurahan Pendem, di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, I Ketut Neken, salah seorang pemilih lahan yang mengaku keberatan dengan proyek perumahan tersebut, masuk dalam wilayah Subak Tegal Lantang yang saat ini sudah tidak aktif.

Menurutnya, Subak Tegal Lantang tidak aktif, karena wilayahnya sudah banyak berubah menjadi pemukiman, termasuk saluran irigasinya sudah tidak berfungsi.

Terkait dengan saluran irigasi di lahan yang digunakan untuk pembangunan pemukiman oleh Hardy's Group, ia mengatakan, sawah di sekitarnya tetap bisa bercocok tanam dengan normal.

"Memang sempat ada dua titik pada saluran irigasi yang terputus, tapi sudah diperbaiki oleh pihak Hardy'S. Yang satu titik sudah sepenuhnya selesai, sementara titik lainnya minggu ini juga akan kelar," ujarnya.

Sebelumnya, I Ketut Neken, salah seorang pemilik lahan mengaku keberatan dengan proyek perumahan, yang menggunakan lahan puluhan hektare tersebut.

Selain khawatir saluran irigasi akan terganggu, menurutnya, perubahan alih fungsi lahan pertanian yang cukup luas tersebut, bisa berdampak terhadap ketahanan pangan.

"Padahal pemerintah sedang gencar melakukan program ketahanan pangan. Kalau lahan pertanian terus beralih fungsi, kan bertentangan dengan program itu," katanya.

Terkait proyek perumahan tersebut, ia mengatakan, akan mengirim surat keberatan kepada Pemkab Jembrana, DPRD termasuk LSM yang berkompeten di bidang ini.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015