Negara (Antara Bali) - Karyawan Hotel Jimbarwana yang merupakan aset Pemkab Jembrana dijamin tetap dipekerjakan, meskipun terjadi pergantian pengelola.

"Sudah ada pemenang tender untuk mengelola hotel tersebut. Salah satu syarat yang akan kami cantumkan dalam kontrak, pengelola harus menggunakan karyawan yang sudah ada," kata Sekkab Jembrana I Gede Gunadnya, di Negara, Senin.

Ia mengungkapkan, ada empat orang yang mengikuti tender pengelolaan hotel di kawasan Jalan Udayana, Negara tersebut, yang seluruhnya merupakan warga lokal.

Setelah melalui verifikasi administrasi, menurutnya, pengelolaan Hotel Jimbarwana diserahkan kepada Ketut Parta, yang memberikan penawaran tertinggi senilai Rp475 juta pertahun.

"Tinggal dibuatkan perjanjian kontrak saja. Kepada pengelola yang baru kami tekankan, agar tidak terjadi konflik dengan karyawan seperti pengelola sebelumnya. Karena hotel ini merupakan aset Pemkab Jembrana, konflik yang terjadi juga turut mempengaruhi citra kami," ujarnya.

Sebelumnya Pemkab Jembrana, memutus kontrak pengelola lama pada akhir tahun, karena dianggap tidak bisa meredam konflik dengan karyawan.

Gunadnya mengatakan, dalam perjanjian memang menyebutkan kontrak selama lima tahun, tapi pihaknya bisa melakukan evaluasi setiap tahun, termasuk melakukan pemutusan kontrak.

Sebelum dilakukan tender, Pemkab Jembrana terlebih dahulu memperbaiki beberapa fasilitas hotel, seperti pendingin ruangan, tempat tidur, pesawat televisi dan lain-lain dengan biaya ratusan juta rupiah.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015