Negara (Antara Bali) - Aturan kepegawaian baru, yang salah satunya memuat usia pensiun menjadi lebih panjang, membuat mutasi di Pemkab Jembrana tersendat.
"Usia pensiun PNS ditambah, sementara jumlah jabatan tetap. Ini yang menyulitkan kami untuk melakukan mutasi. Karena bagaimanapun juga, menentukan jabatan seorang PNS juga harus melihat masa pengabdiannya," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, di Negara, Senin.
Meski demikian untuk penyegaran birokrasi, ia mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan mutasi termasuk untuk jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas.
Ia mengungkapkan, untuk mutasi setingkat kepala dinas tersebut, pihaknya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Bali, yang kabarnya segera akan turun.
Disinggung kepala dinas mana saja yang akan dimutasi, ia mengatakan, ada satu yang akan ditarik menjadi staf ahli, sementara yang lainnya hanya bertukar jabatan.
Terkait dengan posisi sebagai staf ahli, yang selama ini dianggap sebagai jabatan buangan bagi pejabat, ia meluruskannya, dengan mengatakan, jabatan tersebut juga penting untuk membantu pemerintahannya.
"Kalau mau berpikir sehat, justru menjadi staf ahli lebih enak daripada kepala dinas, karena tugasnya lebih ringan, sementara gaji dan fasilitasnya sama," ujarnya.
Namun, katanya, jika pejabat berpikir untuk mendapatkan kelebihan dari anggaran makan minum, apalagi proyek, menjadi staf ahli memang merasa tersiksa karena tidak punya wewenang terhadap hal tersebut.
"Padahal tugasnya juga penting, seperti mewakili bupati dalam berbagai pertemuan. Cuma memang staf ahli tidak memiliki bawahan, dan anggarannya jadi satu di sekretariat daerah," katanya.
Selain memutar kepala dinas, menurutnya, ada pejabat eselon III yang akan dipromosikan ke eselon II, untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi yang saat ini kosong.
Untuk pengumuman mutasi sekaligus pelantikan pejabat yang baru, ia mengatakan, akan diusahakan bersamaan dengan empat tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Usia pensiun PNS ditambah, sementara jumlah jabatan tetap. Ini yang menyulitkan kami untuk melakukan mutasi. Karena bagaimanapun juga, menentukan jabatan seorang PNS juga harus melihat masa pengabdiannya," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, di Negara, Senin.
Meski demikian untuk penyegaran birokrasi, ia mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan mutasi termasuk untuk jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas.
Ia mengungkapkan, untuk mutasi setingkat kepala dinas tersebut, pihaknya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Bali, yang kabarnya segera akan turun.
Disinggung kepala dinas mana saja yang akan dimutasi, ia mengatakan, ada satu yang akan ditarik menjadi staf ahli, sementara yang lainnya hanya bertukar jabatan.
Terkait dengan posisi sebagai staf ahli, yang selama ini dianggap sebagai jabatan buangan bagi pejabat, ia meluruskannya, dengan mengatakan, jabatan tersebut juga penting untuk membantu pemerintahannya.
"Kalau mau berpikir sehat, justru menjadi staf ahli lebih enak daripada kepala dinas, karena tugasnya lebih ringan, sementara gaji dan fasilitasnya sama," ujarnya.
Namun, katanya, jika pejabat berpikir untuk mendapatkan kelebihan dari anggaran makan minum, apalagi proyek, menjadi staf ahli memang merasa tersiksa karena tidak punya wewenang terhadap hal tersebut.
"Padahal tugasnya juga penting, seperti mewakili bupati dalam berbagai pertemuan. Cuma memang staf ahli tidak memiliki bawahan, dan anggarannya jadi satu di sekretariat daerah," katanya.
Selain memutar kepala dinas, menurutnya, ada pejabat eselon III yang akan dipromosikan ke eselon II, untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi yang saat ini kosong.
Untuk pengumuman mutasi sekaligus pelantikan pejabat yang baru, ia mengatakan, akan diusahakan bersamaan dengan empat tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015